Pengurus Takmir Masjid Dilaporkan ke Polres Lamongan, Diduga Gelapkan Uang Kas

- Redaksi

Senin, 14 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dua pengurus takmir masjid warga Dusun Wudi Desa Sukoanyar Kecamatan Turi berinisial IR dan SW dilaporkan oleh warga ke Polres Lamongan atas dugaan penggelapan uang kas masjid.

Laporan dugaan tindakan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh dua orang pengurus takmir masjid Baitul Jinan tersebut oleh warga sudah dikuasakan kepada kuasa hukum S. Serba Bagus SH MH.

“Dugaan uang kas masjid yang sudah digelapkan itu mencapai puluhan juta rupiah. Uang tersebut berasal dari sedekah jemaah yang terkumpul selama bertahun-tahun,” ungkap kuasa hukum Bagus, Minggu (13/3).

Bagus mengatakan, awalnya sekitar bulan Maret 2021 lalu, bapak Mudjiono memberikan bantuan uang Rp 2 juta untuk digunakan dalam pembangunan Masjid Baitul Jinan.

Baca Juga  Kodim 0812 Lamongan Pelaksanaan Peletakan Batu Pertama Program RUTILAHU

“Adapun uang tersebut dititipkan kepada terlapor I untuk kemudian diserahkan kepada panitia pembangunan masjid Baitul Jinan,” tutur Bagus.

Selanjutnya, kata dia, sekitar bulan November 2021, bapak Mudjiono kembali memberikan bantuan untuk pembangunan Masjid Baitul Jinan sebesar Rp 15 juta. Uang tersebut diserahkan kepada terlapor I dan terlapor II dirumah bapak Mudjiono.

“Uang Rp 2 juta yang ditujukan untuk pembangunan masjid tersebut oleh terlapor I hanya diserahkan kepada panitia pembangunan masjid Baitul Jinan sebesar Rp 1 juta. Sedangkan sumbangan kedua Rp 15 juta sama sekali tidak diserahkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Polsek Mapattunggul Pasaman, Ungkap Dua Kasus Dalam Semalam

Bagus mengatakan, ada juga donatur yaitu dari Ibu Sri Kayatun yang juga memberikan bantuan Rp 2 juta yang dititipkan melalui terlapor I, tetapi juga tidak diserahkan kepada panitia masjid.

“Perbuatan para terlapor yang menguasai uang para donatur yang seharusnya diserahkan kepada panitia untuk keperluan pembangunan masjid, tetapi oleh para terlapor tidak diserahkan adalah perbuatan melawan hukum,” terangnya.

Ia menuturkan, bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka bersama ini kami
mohon kepada bapak kapolres Lamongan berkenan untuk memproses laporan ini demi tegaknya keadilan dan kebenaran sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polsek Tikung Razia Cipkon Multisaran Bersama Polsek Jajaran Rayon I Polres Lamongan

“Minggu kemarin para pihak terlapor juga sudah dipanggil dan ditindaklanjuti oleh penyidik untuk dimintai keterangannya.
Kita hormati proses yang telah dilakukan penyidik,” imbuhnya.

Sebenarnya, kata Bagus, kliennya sudah mengedepankan langkah kekeluargaan sebelum kasus ini bergulir di kepolisian.

Hanya saja, pihak terlapor tidak mengindahkan niat baik pelapor sehingga membawa ke proses hukum.

Sementara itu, Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Lamongan IPDA Arif Setiawan saat dimintai tanggapan berkaitan klarifikasi perihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Ke I, Arif mengatakan masih proses.

“Sedang dilakukan permintaan keterangan kepada para pihak,” terang Arif.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB