Penyidikan Korupsi Impor Gula, 9 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung – RadarBangsa Lamongan

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

eks Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka (ist)

eks Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka (ist)

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa lebih dari 70 saksi dalam penyidikan kasus korupsi impor gula. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin malam, 20 Januari 2025, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebutkan bahwa penyidik terus mendalami peran berbagai pihak yang terlibat, termasuk pejabat di Kementerian Perdagangan.

Abdul Qohar menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa, baik yang melihat langsung maupun yang hanya mengetahui tentang dugaan tindak pidana ini, semuanya telah dimintai keterangan. Penyidik juga sedang meneliti apakah ada saksi yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Kami akan terus melakukan pendalaman dan bila alat bukti sudah cukup, kami akan segera menetapkan tersangka,” ujarnya. Dia menegaskan, meskipun pemeriksaan berjalan, pihaknya belum melakukan penetapan tersangka baru kecuali jika bukti yang ditemukan sudah mencukupi, dengan minimal dua alat bukti.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, termasuk eks Menteri Perdagangan Tom Lembong yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, sembilan tersangka baru juga diumumkan oleh pihak Kejagung dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp 578 miliar. Para tersangka tersebut adalah:

1. TWN (Direktur Utama PT Angels Product/AP)
2. WN (Presiden Direktur PT Andalan Furnindo/AF)
3. AS (Direktur Utama PT Sentral Usahatama Jaya/SUJ)
4. IS (Direktur Utama PT Medan Sugar Industri/MSI)
5. PSEP (Direktur PT Makassar Tene/MT)
6. HAT (Direktur PT Duta Segar Internasional/DSI)
7. ASB (Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas/KTM)
8. HFH (Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur/BMM)
9. ES (Direktur PT Permata Dunia Sukses Utama/PDSU)

Kasus korupsi impor gula ini sebelumnya juga melibatkan Charles Sitorus, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut hasil perhitungan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik korupsi ini mencapai Rp 578.105.411.622,47 atau lebih dari Rp 578 miliar, jauh lebih besar dari angka kerugian yang diperkirakan sebelumnya sebesar Rp 400 miliar.

Penyidik Kejaksaan Agung menyatakan bahwa proses penyidikan kasus ini akan terus berlanjut dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, dengan menindak semua pihak yang terlibat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Sumber Berita: tempo

Berita Terkait

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk
PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement
Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan
Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran
Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat
Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Penyidikan Korupsi Impor Gula, 9 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung – RadarBangsa Lamongan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:49 WIB

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:20 WIB

PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Berita Terbaru

Petugas BNN Kota Mataram memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika yang disamarkan dalam cairan vape kepada pemilik toko vape di Jalan Sriwijaya, Mataram, Kamis (23/10) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

BNN Mataram Perketat Pengawasan Vape Cegah Narkoba

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:56 WIB

Tim penyidik Unit Tipidter Polres Asahan bersama BPN melakukan pemeriksaan objek tanah HGU milik PT BSP Tbk Kisaran di Divisi 2 Kuala Puasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. (Foto: Joko)

Hukum - Kriminal

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:49 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendampingi Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) meninjau kelengkapan fisik Pelabuhan Tanjung Pakis di Kecamatan Paciran, Kamis (23/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Menuju Pelabuhan Utama, Tanjung Pakis Lamongan Ditinjau Kemenkopolkam

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:24 WIB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Alun-alun Rambate Rata Raya, Kisaran (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bupati Asahan Ajak Santri Bangun Peradaban Bangsa

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:04 WIB

Azizah Isnaeni, S.Ak dan apt. LL. Joko Raharjo, S.Farm saat menerima penghargaan mewakili RSUD H. Moh. Ruslan dalam ajang Perkumpulan Praktisi Sentral Sterilisasi Indonesia (PPSSI) di Novotel Jakarta. (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

RSUD H Moh Ruslan Mataram Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:57 WIB