PROBOLINGGO, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memastikan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kandangjati Kulon, Kecamatan Kraksaan, segera dipindahkan ke lahan baru milik pemerintah daerah. Keputusan ini diambil setelah muncul persoalan terkait status kepemilikan tanah yang digunakan untuk pembangunan sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menyampaikan kepastian tersebut saat monitoring dan evaluasi (monev) lokasi KDKMP Kandangjati Kulon, Rabu (4/11/2026) sore.
Dalam kegiatan itu, Ugas bersama Komandan Kodim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Ribut Yodo Apriantono dan sejumlah kepala perangkat daerah meninjau bangunan yang telah berdiri serta lahan alternatif yang disiapkan untuk lokasi baru.
Ugas menjelaskan, pembangunan awal dilakukan berdasarkan informasi dari sejumlah tokoh masyarakat setempat. Lahan bekas PG Kandangjati Kulon saat itu disebut sudah lama tidak dimanfaatkan dan dianggap tidak bertuan.
“Berdasarkan keterangan yang diterima saat itu, lahan bekas PG Kandangjati Kulon tersebut dianggap tidak bertuan karena sudah lama tidak dimanfaatkan,” katanya.
Informasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi jajaran di tingkat bawah untuk meyakini lahan itu merupakan tanah negara yang dapat digunakan untuk pembangunan koperasi.
Namun, setelah pembangunan berjalan, muncul persoalan terkait dugaan penyerobotan lahan. Pemkab Probolinggo pun menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik tanah dan memastikan pembangunan akan dipindahkan.
“Pemerintah daerah meminta maaf kepada pemilik lahan. Tidak ada niat sedikit pun untuk menyerobot atau mengambil hak orang lain. Namun, karena persoalan ini sudah terjadi, kami akan segera melakukan pemindahan secepatnya,” tegas Ugas.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab telah meninjau lahan pengganti yang merupakan aset pemerintah daerah. Luas lahan tersebut diperkirakan mencapai 3.300 hingga 5.000 meter persegi, lebih besar dibandingkan kebutuhan lokasi pembangunan sebelumnya.
Pemkab Probolinggo akan mempercepat pengurukan dan pembangunan di lokasi baru. Sejumlah bagian bangunan lama yang masih layak, seperti pintu, jendela, dan atap, juga akan diupayakan untuk dipindahkan agar biaya pembangunan tidak membengkak.
Terkait pembiayaan, Ugas berharap proses pemindahan tidak membebani anggaran pemerintah daerah. Pemkab akan mengoptimalkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk swadaya, donatur, dan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Prinsipnya, kami berusaha agar biaya pemindahan ini tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah. Kita akan mengoptimalkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk donatur dan CSR. Yang jelas, pembangunan KDKMP ini harus tetap berjalan dan program pemerintah pusat harus kita sukseskan bersama,” tuturnya.
Ugas menegaskan, persoalan tersebut menjadi pembelajaran agar setiap pembangunan ke depan didahului pemeriksaan status kepemilikan dan legalitas lahan secara cermat.
“Saya berharap pemindahan dapat diselesaikan melalui koordinasi seluruh pihak tanpa mengabaikan hak pemilik tanah,” tambahnya.
Sementara itu, Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Ribut Yodo Apriantono mengapresiasi dukungan Pemkab Probolinggo dalam menyiapkan lahan baru untuk pembangunan gerai KDKMP Kandangjati Kulon.
Ribut menyebut tahapan pekerjaan di lokasi pengganti perlu segera dipercepat, mulai dari pengurukan lahan, pembangunan konstruksi sipil, hingga pemindahan bagian bangunan yang masih dapat dimanfaatkan.
“Harapannya sinergi antara Kodim 0820 Probolinggo dan Pemkab Probolinggo terus terjaga agar pemindahan serta pembangunan gerai KDKMP Kandangjati Kulon dapat segera diselesaikan,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar