SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Polda Jateng, Selasa (18/8) mengadakan MOU dan pedoman kerja dengan PT. Industri Gula Nusantara (IGN), Cepiring Kendal dalam rangka Penyelenggaraan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Lingkungan kerja. Selasa (18/08)
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Bupati Kendal Mirna Anisa, Direktur Utama PT. IGN Benardi Darmawan, GM PT. IGM Bapak Martin, Dirpam Obvit Polda Jateng Kombes Pol. Drs. Budi Suprayoga, dan Pejabat Utama Polda Jateng.
Kapolda berharap MOU ini dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di Kabupaten Kendal dapat berjalan.
“Kami berharap Polda Jateng dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku industri dan semoga nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran.”ucapnya.
Seperti cita-cita Polda Jateng yaitu untuk mewujudkan Provinsi Jateng menjadi salah satu Provinsi yang kuat dalam bidang industri.
“Saya berharap bisa berbuat lebih dalam berkontribusi yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif diwilayah Jateng,” katanya.
Dalam kesempatan itu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama rombongan dan Direktur Utama dan GM PT. IGN bersama Forkompinda Kabupaten Kendal melakukan pengecekan proses pembuatan gula dan pengecekan standard keamanan kerja di lingkungan PT tersebut.
Tak lupa Kapolda menghimbau dimasa pandemi wabah virus COViD -19 ini para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan protokol kesehatan.
“Kami himbau kepada para pelaku usaha dimanapun berada agar tetap mempertahankan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Hal ini penting diperhatikan guna mempercepat penanganan Covid-19 sehingga tidak melebar kemana-mana,” pintanya.
Sementara itu Dirut PT IGN Benardi Darmawan disela sela acara tersebut mengaku merasa terhormat dengan kunjungan dan MOU tersebut.
” Kami haturkan terimakasih kepada bapak Kapolda yang menyempatkan waktunya datang ke PT. IGN. kami berharap bantuan dari Polda Jateng dalam segi keamanan dan bantuan hukum di lingkungan kami dengan nota kesepahaman ini.” ujarnya.
(Nanik)