SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Tim Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat malam (25/10/2019) berhasil menggerebek salah satu hotel di kawasan lokasi wisata Kota Batu, Jawa Timur.
Penggerebekan kasus prostitusi online di hotel dipimpin oleh Kanit V Subdit Jatanras Ditreskrimum, AKP Aldy Sulaiman. Hasilnya mengamankan yang ada di kamar hotel nomor 6701 berinisial PA (23) asal Balikpapan bersama mucikari berinisial Julendi (51) serta pemakai jasa prostitusi berinisial AF asal Bekasi.
Usai dilakukan penggerebekan dan mengamankan pelakunya saat di dalam kamar, Tim Unit V Subdit Jatanras juga mengamankan barang bukti berupa Celana Dalam (CD), pakaian dan tisu bekas.
Kabid Humas Polda JAtim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (26/10/2019) mengatakan, kasus itu masih dikembangkan.“ Penyidik masih mengembangkan kalau kalau ada mucikari lain yang terlibat dalam prostitusi online,” ujarnya. (Red)