LUBUKLINGGAU, RadarBangsa.co.id – Proses seleksi Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuklinggau menjadi sorotan publik. Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mendesak Pemerintah Kota Lubuklinggau bersama Panitia Seleksi memberikan penjelasan resmi terkait tahapan seleksi yang tengah berlangsung, menyusul munculnya berbagai informasi dan spekulasi, termasuk dugaan persoalan administrasi salah satu peserta.
Ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Ahlul Fajri, menilai keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk menghentikan polemik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi jabatan strategis tersebut.
“Apabila seluruh tahapan seleksi telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, tidak ada alasan bagi Panitia Seleksi maupun Pemerintah Kota untuk menutup informasi yang menjadi hak masyarakat. Justru transparansi akan menghilangkan berbagai spekulasi yang terus berkembang,” ujar Ahlul Fajri.
Menurutnya, jabatan Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap memiliki peran penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar kepada masyarakat. Oleh sebab itu, proses seleksi harus dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel.
Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 juga meminta Panitia Seleksi menjelaskan secara terbuka mekanisme verifikasi administrasi terhadap seluruh peserta. Penjelasan tersebut dinilai penting, termasuk apabila memang terdapat proses klarifikasi terhadap dokumen tertentu, agar tidak menimbulkan anggapan adanya perlakuan berbeda kepada salah satu peserta.
Organisasi itu turut meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau memberikan penjelasan apabila benar terdapat proses telaah hukum oleh instansi yang berwenang. Dengan demikian, masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak hanya bergantung pada isu maupun informasi yang beredar di media sosial.
“Yang kami perjuangkan bukan kepentingan individu maupun kelompok tertentu, tetapi integritas proses seleksi. Jangan sampai proses yang menggunakan anggaran negara justru memunculkan persepsi bahwa hasilnya telah diarahkan sejak awal atau ada perlakuan khusus terhadap peserta tertentu,” tegasnya.
Ahlul Fajri berharap pemerintah segera menyampaikan klarifikasi resmi agar polemik tidak terus berkembang dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan serta pengelolaan badan usaha milik daerah tetap terjaga.
“Jika seluruh proses memang telah sesuai ketentuan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun apabila ditemukan kekurangan dalam proses administrasi maupun tahapan seleksi, maka harus diperbaiki sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Separi
Editor : Zainul Arifin


















Komentar