PAMEKASAN, RadarBangsa.co.id – Polres Pamekasan membentuk Satgas Siaga Ramadhan 2026 untuk menggencarkan patroli hunting system atau penindakan langsung di tempat terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Langkah ini diambil guna menekan aksi balap liar dan kebisingan knalpot brong yang meresahkan warga selama bulan suci.
Kapolres Pamekasan Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, patroli intensif dilaksanakan oleh personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, termasuk Satlantas dan unit operasional lainnya. Operasi difokuskan pada titik-titik rawan balap liar dan kawasan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja pada malam hingga dini hari.
“Dari hasil patroli hunting system, kami telah mengamankan puluhan kendaraan roda dua berbagai merek yang tidak dilengkapi surat-surat serta tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Ipda Yoni, Jumat (20/2/2026).
Ia menjelaskan, penindakan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan dan aksi ugal-ugalan di jalan raya, terutama setelah salat tarawih hingga menjelang sahur. Selain berpotensi mengganggu ketertiban umum, balap liar juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Seluruh kendaraan hasil penindakan diamankan di Kantor Satlantas Polres Pamekasan, Jalan Stadion Nomor 81. Untuk menjaga kondisi barang bukti, kendaraan ditempatkan di area yang dipasangi terpal pelindung dan diawasi kamera pengawas (CCTV) di beberapa sisi.
“Pengamanan dilakukan secara prosedural untuk mencegah perubahan bentuk fisik kendaraan serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, kendaraan dapat diambil kembali oleh pemilik setelah mengikuti proses persidangan di pengadilan dan mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar pabrikan. Kebijakan ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada pengguna jalan agar mematuhi aturan.
Polres Pamekasan menegaskan bahwa patroli hunting system akan terus digelar sepanjang Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kepolisian juga mengimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami berharap masyarakat mendukung langkah ini demi kenyamanan bersama. Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan positif, bukan aktivitas yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Penulis : Debora
Editor : Zainul Arifin


















Komentar