Polsek Laren Gebrak Pos Kamling Gampangsejati Lamongan, Curanmor hingga Judol Dibidik

Sabtu, 19 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat berdialog dengan warga di Pos Kamling RT 01 Desa Gampangsejati, Jumat (18/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Polisi saat berdialog dengan warga di Pos Kamling RT 01 Desa Gampangsejati, Jumat (18/9/2026). (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polisi menyambangi Pos Kamling RT 01 Desa Gampangsejati, Lamongan, Jumat (18/9/2026) malam. Dalam patroli dialogis tersebut, petugas mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perjudian online (judol), hingga penyalahgunaan narkoba.

Patroli berlangsung mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. AIPTU Arief bersama BRIPDA Ilham berdialog langsung dengan warga yang berada di Pos Kamling RT 01 Desa Gampangsejati.

Pertemuan itu dimanfaatkan petugas untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta tidak hanya mengandalkan kehadiran polisi, tetapi turut aktif menjaga keamanan lingkungan.

Curanmor menjadi salah satu perhatian yang disampaikan dalam patroli tersebut. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan yang diparkir serta segera melaporkan orang atau aktivitas yang dianggap mencurigakan.

BRIPDA Ilham menegaskan, peran warga diperlukan untuk mencegah gangguan keamanan sejak dini.

“Kami mengimbau warga agar tidak lengah terhadap aksi curanmor. Jaga kendaraan dengan baik dan apabila melihat orang atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas,” ujarnya.

Selain ancaman curanmor, polisi mengingatkan warga agar tidak terjerat pinjaman online (pinjol) maupun perjudian online. Petugas meminta masyarakat tidak mudah tergiur aktivitas yang dapat menimbulkan persoalan bagi diri sendiri dan keluarga.

“Jangan mudah tergiur pinjaman online dan jangan sekali-kali terlibat perjudian online. Kegiatan tersebut dapat membawa persoalan bagi diri sendiri maupun keluarga,” himbaunya.

Pesan kamtibmas juga mencakup larangan mengonsumsi minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba. Masyarakat diminta menjauhi berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

“Kami tegas mengingatkan masyarakat untuk menjauhi miras, narkoba, perjudian online serta segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum. Mari bersama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Patroli dialogis di Pos Kamling RT 01 Desa Gampangsejati tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Patroli Malam Polsek Laren di Gampangsejati Ajak Warga Lamongan Jaga Kamtibmas
Perempuan 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Rumah Paciran Lamongan, Polisi Selidiki
Cegah 4C, Polsek Tikung Patroli SPBU hingga Pasar Hewan di Lamongan
Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di JLU
Polsek Tikung Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Alfamart Lamongan
800 Jemaah Sholat Jumat di Masjid Namira Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus
Polsek Tikung Patroli Malam di Tiga Jalur, Antisipasi Balap Liar di Lamongan
Polsek Tikung Amankan Jaranan Sedekah Bumi di Takeranklating Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:54

Patroli Malam Polsek Laren di Gampangsejati Ajak Warga Lamongan Jaga Kamtibmas

Minggu, 20 September 2026 - 19:25

Cegah 4C, Polsek Tikung Patroli SPBU hingga Pasar Hewan di Lamongan

Sabtu, 19 September 2026 - 23:14

Polres Lamongan Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan di JLU

Sabtu, 19 September 2026 - 15:06

Polsek Tikung Patroli Malam Antisipasi Kriminalitas di Alfamart Lamongan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:59

800 Jemaah Sholat Jumat di Masjid Namira Lamongan, Polsek Tikung Amankan Arus

Berita Terbaru