LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Polsek Sambeng Polres Lamongan bergerak cepat menangani seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial IZ (37) yang mengamuk dan merusak rumahnya sendiri di Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, IZ diketahui pulang dari rumah saudaranya sekitar pukul 17.00 WIB dengan membawa sebilah bambu.
Kasihumas Polres Lamongan membenarkan kejadian tersebut. Warga yang khawatir bambu itu digunakan untuk membahayakan orang lain kemudian berupaya mengambilnya, namun tidak berhasil.
“ODGJ laki laki berinisial IZ (37), warga Kecamatan Sambeng, diketahui pulang dari rumah saudaranya sekitar pukul 17.00 WIB dengan membawa sebilah bambu,” jelasnya.
IZ kemudian mengamuk dan merusak rumahnya sendiri. Mendapat laporan warga, Kapolsek Sambeng IPTU Ridwan Hariyanto, S.M., bersama anggota segera mendatangi lokasi.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Puskesmas Sambeng untuk menangani IZ secara aman dan humanis. Pihak kepolisian membantu petugas kesehatan memberikan obat penenang hingga kondisi IZ memungkinkan untuk dievakuasi.
Setelah kondisi memungkinkan, IZ dibawa ke RS Karangkembang Babat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Proses tersebut dilakukan dengan mengutamakan keselamatan warga serta memastikan IZ memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan.
“Respons cepat tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan warga yang membutuhkan penanganan khusus mendapatkan pertolongan dan layanan kesehatan secara tepat,” tutupnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar