Polsek Tlanakan Berhasil Ringkus Penyalah Gunaan Narkotika

- Redaksi

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(tengah) Pelaku saat Diamankan polisi

(tengah) Pelaku saat Diamankan polisi

PAMEKASAN,RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Kepolisian Resort Tlanakan tindak henti-hentinya melakukan himbauan Kamtibmas sekaligus melakukan giat razia ketempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolsek Tlanakan AKP Sahrawi , SH mengatakan, pihaknya akan terus memberantas penyakit masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Pamekasan khususnya di Kecamatan Tlanakan.

Baca Juga  Dianiaya dan Diteror Debt Collector, Nasabah Kartu Kredit Bank Mega Lapor OJK dan BI

Atas informasi dan kerjasamanya masyarakat, kemarin pada Selasa (24/3/20220) telah mengamankan satu orang pelaku yang menjual miras tanpa izin dan pada hari Kamis (26/3/2020) Polsek Tlanakan berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sabu,ucap Kapolsek.

Baca Juga  Polsek Pademawu Pamekasan, berikan Dialogis Kamtibmas dengan Tukang Becak

Sementara pelaku penyalahgunaan Narkoba yang diamankan inisial SN (28) asal warga Dusun Duko, Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan dengan barang bukti Sabu – sabu sebanyak 1 klip plastik kecil dengan berat 0,45 gram.

Baca Juga  Patroli Rutin Wakapolsek Proppo Himbauan Kamtibmas di Desa Jembringin Pamekasan

Pelaku diamankan di Rumah Makan Arwana 2 Jl. Raya Ambat Ds. Ambat Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan sekitar pukul 14.00 Wib.

Keberhasilan penangkapan penjual miras dan pelaku Narkoba berkat kerja keras anggota dilapangan dan informasi dari masyarakat, pungkas AKP Sahrawi. (Mery)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB