Priode Januari 2022, Satresnarkoba Polres Bangkalan Amankan 35,99 Gram Sabu dan 23 Tersangka

- Redaksi

Selasa, 8 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba selama periode Januari 2022 di Mapolres Bangkalan (IST)

Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba selama periode Januari 2022 di Mapolres Bangkalan (IST)

BANGKALAN, RadarBangsa.co.id – Jajaran Kepolisian Resor Bangkalan terus melakukan berbagai macam pengungkapan kasus termasuk kali ini kasus peredaran Sabu-sabu di kabupaten Bangkalan. Bahkan yang terbaru hari ini, Selasa (08/02/2022) Wakapolres Bangkalan Kompol Mukhamad Lutfi, S.H., M.H. didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba selama periode Januari 2022 di Mapolres Bangkalan.

Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat dan penggunaan masker selama konferensi pers berlangsung, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil menangkap 23 orang tersangka yang salah satunya perempuan. Dari penjabaran Kompol Lutfi sore tadi, jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 17 kasus dan merupakan rangkaian dari kasus yang ditangani oleh Polres dan Polsek jajaran selama medio Januari 2022.

Baca Juga  Ludfi Berencana Akan Perkarakan Kades Sukarami ke Polda Sumsel

“Kasus yang berhasil kami ungkap sebanyak 17 kasus terdiri dari 12 kasus polres dan 5 lainnya merupakan kasus yang berhasil diungkap oleh Polsek jajaran. Sedangkan untuk jumlah sabu sabu sebanyak 35,99 gram yang berhasil kita amankan selama bulan januari 2022,” ujar Kompol Lutfi sore tadi di hadapan awak media.

Baca Juga  Bupati dan Ketua Dprd Bangkalan Hadiri Seminar Hari Anti Korupsi Dunia

Tak hanya itu saja, Kompol Lutfi juga membeberkan jika mayoritas kasus yang berhasil diungkap di bulan Januari 2022 adalah 4 kasus dari kecamatan Socah. “Jadi, dari 17 kasus, 4 diantaranya adalah pengungkapan kasus narkoba di kecamatan Socah,” lanjut perwira berpangkat melati satu di pundak tersebut.

Baca Juga  Komnas Perlindungan Anak : Waspada!! Prostitusi Anak Terselubung Modus Kawin Kontrak di Bogor, Kawin Pesanan di Sambas

Disamping itu, Kasatresnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto, S.H. juga membeberkan jika mayoritas merupakan pengedar. “Dari 23 tersangka yang kami amankan, 18 merupakan pengedar dan 5 lainnya adalah pemakai.

Ada pengakuan salah satu tersangka yang menuturkan jika dirinya melakukan hal ini (nyabu, red.) untuk kebutuhan keluarga. Tapi akan terus kita dalami. Semoga di bulan bulan berikutnya kita bisa mengungkap kasus narkoba lebih banyak lagi dan bisa memberantas peredaran narkoba dari bumi Bangkalan,” imbuh Iptu Iwan.

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Pendidikan

Edukasi ‘Ayo Makan Seafood’ Semarakkan Bulan Bahasa Siswa SD

Minggu, 6 Okt 2024 - 06:49 WIB