BOJONEGORO, RadarBangsa.co.id – Penangkapan sejumlah terduga pemeras yang mengaku sebagai wartawan telah memicu reaksi tegas dari dua organisasi profesi nasional, yaitu
Kedua organisasi ini menunjukkan sikap dan pandangan serupa terhadap penangkapan yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro terhadap sekelompok individu yang diduga melakukan pemerasan atas nama profesi wartawan.
PWI dan AJI sepakat mengutuk dugaan tindak kejahatan tersebut, menganggapnya sebagai perilaku merusak nama baik profesi penyampai berita. Kedua organisasi juga menyatakan dukungan terhadap upaya kepolisian dalam memberantas praktik wartawan abal-abal.
M. Yazid, Ketua PWI Kabupaten Bojonegoro, mengapresiasi keberanian masyarakat yang melapor terkait insiden pemerasan tersebut. “Hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama, terutama bagi wartawan yang diakui kompetensinya dalam menjalankan tugas jurnalistik,”ujarnya.
Yazid menekankan bahwa wartawan sejati tidak hanya memiliki press card, tetapi juga harus mentaati Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan lainnya tentang pers. Ia mengecam aksi pemerasan yang bertentangan dengan kode etik jurnalistik, terutama jika dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan wartawan.
“Wartawan asli dan profesional dipastikan tidak akan menyalahgunakan profesi dan tidak akan menempuh cara yang tidak profesional. Silahkan masyarakat melapor, jika merasa diperas oleh seseorang atau segerombolan orang yang mengaku wartawan, jangan takut,” tegas Yazid, dikutip dari Suarabanyuurip.com, Kamis (04/01/2024).
Yazid juga menegaskan bahwa wartawan yang tergabung dalam PWI telah mengikuti uji kompetensi, sehingga nama-nama wartawan yang sudah mengikuti uji kompetensi dapat diakses di web resmi Dewan Pers.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat penegak hukum dalam menangkap terduga pelaku pemerasan. Yazid menekankan perlunya sinergi antara pers, penegak hukum, dan masyarakat dalam menangani individu tidak bertanggung jawab yang mengaku wartawan atau bahkan oknum wartawan yang berbuat melanggar hukum.
“Sangat penting untuk menjaga integritas dan nama baik profesi wartawan yang bekerja dengan karya intelektual,” tandasnya.
Deddy Mahdi As-Salafy, Ketua AJI Bojonegoro, juga turut angkat bicara terkait isu ini. Menurutnya, saat ini banyak orang yang dengan mudah mengaku sebagai wartawan, atau yang dikenal sebagai wartawan “abal-abal,” karena mudahnya membuat website dan kartu pers.
As-Salafy menekankan bahwa jurnalis atau wartawan yang bukan “abal-abal” selalu menjunjung tinggi etika profesi. Mereka tidak meminta uang kepada narasumber, apalagi sampai melakukan pemerasan.
Berkaca pada kasus pemerasan yang melibatkan wartawan gadungan, Deddy Mahdi As-Salafy mendukung warga yang merasa diintimidasi, dimintai uang, atau diperas oleh seseorang atau kelompok yang mengaku sebagai wartawan agar berani melapor ke pihak berwajib.
“Kita juga mendukung pihak kepolisian untuk memberangus wartawan abal-abal yang melakukan pemerasan,” tegasnya.