KENDAL,RadarBangsa.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kendal angkat bicara terkait aksi kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
PWI Kendal mengecam keras peristiwa tersebut dan menilai hal itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers yang telah dijamin undang-undang.
Ketua PWI Kabupaten Kendal, Sapawi, menegaskan tindakan intimidasi, ancaman, hingga kekerasan terhadap wartawan bukan hanya mencederai kerja-kerja jurnalistik, melainkan juga mengancam hak publik dalam memperoleh informasi yang benar.
“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap jurnalis. Aparat penegak hukum harus segera bertindak dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Sapawi dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Sapawi menambahkan, perlindungan terhadap wartawan di lapangan sangat penting sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, jurnalis memiliki tugas dan fungsi yang strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga setiap tindakan yang menghambat kerja-kerja pers harus dilawan bersama.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah serangan terhadap demokrasi. Kami menyerukan semua pihak untuk menghormati dan mendukung kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, PWI Kendal mendesak aparat kepolisian untuk tidak hanya mengusut kasus tersebut secara tuntas, tetapi juga memastikan adanya jaminan keamanan bagi jurnalis ketika bertugas di lapangan. Perlindungan hukum dinilai mutlak agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sapawi juga mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan hanya kepentingan wartawan, tetapi kepentingan seluruh masyarakat. Dengan adanya jurnalis yang bekerja bebas dan independen, publik dapat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai karena adanya intimidasi maupun kekerasan, jurnalis menjadi takut untuk melaporkan kebenaran. Hal itu jelas merugikan masyarakat luas,” kata Sapawi.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul









