Rangga Pejuang Anti Serangan Kekerasan Seksual di Aceh

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak saat memberikan keterangan Pers

Arist Merdeka Sirait Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak saat memberikan keterangan Pers

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kasus RANGGA (9) anak heroik membela ibunya dari serangan kekeradan seksual di Aceh menjadi catatan bagi pergerakan perlindungan anak di Indonesia Fakta menunjukkan bahwa Indonesia situasinya dalam keadaan Darurat Kekerasan terhadap Anak. (21/10)

Adalah Sesungguhnya kewajiban kita semua untuk memberikan Perlindungan kepada Anak, bukan justru anak dibiarkan sendiri membela dirinya dan perlindungan dari serangan orang dewasa.

Tengok saja kasus RANGGA di Aceh secara heroik mampu membela dan melindungi ibunya dari serangan Kekerasan Seksual dirumahnyal walau harus meregang nyawa.

Baca Juga  Wilkum Polres Gresik, Jelang Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 Gelar Razia Miras

Lalu pertanyaannya , apa peran kita dan apa yang harus kita lakukan dalam memutus mata rantai Darurat Kekerasan di Aceh dan di Indonesia?.

Aceh Darussalam sesungguhnya adalah wilayah atau daerah religius yang memegang teguh prinsip-prinsip dan nilai-☆nilai keagamaan. Namun mengapa kekerasan di Aceh justru di daerah ini terus meningkat khususnya kekerasan seksual terhadap anak perempuan.

“Apa yang salah di Aceh”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam rilisnya menyikapi kasus Rangga bocah 9 tahun yang membela ibu sebagai korban kekerasan seksual di Aceh.

Baca Juga  Komnas Perlindungan Anak Berbagi Kasih Dengan Anak di Jakarta Timur

Lebih lanjut Arist Merdeka menerangkan atas peristiwa ini. Bersamaan 22 tahun “Selebrasi” Komnas Perlindungan Anak hadir di tengah-tengah masalah ana Indonesia 1998-2020, Tim Advokasi dan Litigasi Komnas Perlindungan Anak akan berkunjung ke Aceh untuk memberikan penghargaan melalui ibu korban serta membentuk tim pengawal kasus ini dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Amak (LPA) Aceh dan asistensi dari tim lawyer anak di Banda Aceh dan Medan..

Baca Juga  GUSDURian Peduli Salurkan Bantuan pada Warga Terdampak Covid-19 di 60 Kota

Melalui peristiwa keji dan biadab ini, Komnas Perlindungan Anak mengajak masyarakat Aceh menjadikan peristiwa ini titik awal dari gerakan perlindungan Anak berbasis rumah dan kampung di Aceh.

“Masyarakat Aceh tidak bisa diam atas peristiwa. Ayo bergerak ajak Arist, “Jangan biarkan anak-anak kita dalam zona merah kekekerasan karena kelalaian kita”.

” Ayo kita gunakan momentum ini untuk bangkit membangun memutus mata rantai kekerasan seksual di Aceh berkaca dari kasus Rangga”, ajak Arist.

(Ari)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB