JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Kasus RANGGA (9) anak heroik membela ibunya dari serangan kekeradan seksual di Aceh menjadi catatan bagi pergerakan perlindungan anak di Indonesia Fakta menunjukkan bahwa Indonesia situasinya dalam keadaan Darurat Kekerasan terhadap Anak. (21/10)
Adalah Sesungguhnya kewajiban kita semua untuk memberikan Perlindungan kepada Anak, bukan justru anak dibiarkan sendiri membela dirinya dan perlindungan dari serangan orang dewasa.
Tengok saja kasus RANGGA di Aceh secara heroik mampu membela dan melindungi ibunya dari serangan Kekerasan Seksual dirumahnyal walau harus meregang nyawa.
Lalu pertanyaannya , apa peran kita dan apa yang harus kita lakukan dalam memutus mata rantai Darurat Kekerasan di Aceh dan di Indonesia?.
Aceh Darussalam sesungguhnya adalah wilayah atau daerah religius yang memegang teguh prinsip-prinsip dan nilai-☆nilai keagamaan. Namun mengapa kekerasan di Aceh justru di daerah ini terus meningkat khususnya kekerasan seksual terhadap anak perempuan.
“Apa yang salah di Aceh”, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dalam rilisnya menyikapi kasus Rangga bocah 9 tahun yang membela ibu sebagai korban kekerasan seksual di Aceh.
Lebih lanjut Arist Merdeka menerangkan atas peristiwa ini. Bersamaan 22 tahun “Selebrasi” Komnas Perlindungan Anak hadir di tengah-tengah masalah ana Indonesia 1998-2020, Tim Advokasi dan Litigasi Komnas Perlindungan Anak akan berkunjung ke Aceh untuk memberikan penghargaan melalui ibu korban serta membentuk tim pengawal kasus ini dengan melibatkan Lembaga Perlindungan Amak (LPA) Aceh dan asistensi dari tim lawyer anak di Banda Aceh dan Medan..
Melalui peristiwa keji dan biadab ini, Komnas Perlindungan Anak mengajak masyarakat Aceh menjadikan peristiwa ini titik awal dari gerakan perlindungan Anak berbasis rumah dan kampung di Aceh.
“Masyarakat Aceh tidak bisa diam atas peristiwa. Ayo bergerak ajak Arist, “Jangan biarkan anak-anak kita dalam zona merah kekekerasan karena kelalaian kita”.
” Ayo kita gunakan momentum ini untuk bangkit membangun memutus mata rantai kekerasan seksual di Aceh berkaca dari kasus Rangga”, ajak Arist.
(Ari)