LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Proyek revitalisasi SD Negeri Karangbinangun, Lamongan, yang menggunakan anggaran APBN 2026 sebesar Rp831.404.400 menjadi sorotan masyarakat. Besarnya anggaran tersebut dipertanyakan menyusul kondisi pekerjaan di lapangan yang meliputi penggantian kayu, atap genteng, kusen, lantai, hingga dinding ruang kelas.
Sorotan juga muncul terkait mekanisme pelaksanaan proyek. Program tersebut disebut menggunakan skema swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan, dengan pembelian material dilakukan sekolah serta tenaga kerja dibantu komite dan masyarakat. Namun, muncul dugaan pekerjaan diborongkan kepada pihak ketiga.
Penelusuran di lokasi dilakukan pada Selasa (8/9). Sehari setelahnya, Rabu (9/9), Kasi Sarpras SD Dinas Pendidikan Lamongan, Sigit Hari Mardani, A.Md, memberikan penjelasan mengenai progres dan pelaksanaan revitalisasi tersebut.
Sigit mengatakan pekerjaan dilakukan secara bertahap. Saat ini, pengerjaan difokuskan pada bagian timur dan selatan sekolah.
“Pengerjaan dimulai dan dilakukan bertahap. Saat ini fokus di sisi timur dan selatan sekolah,” ujar Sigit di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).
Menurut Sigit, salah satu kendala dalam pelaksanaan revitalisasi adalah tidak tersedianya ruang darurat bagi kegiatan belajar selama proses rehabilitasi berlangsung.
Persoalan material, terutama kayu dan genteng, juga menjadi bagian dari pertimbangan teknis dalam pekerjaan. Ia menyebut kualitas bangunan dan penggunaan atap genteng perlu diperhitungkan dalam perencanaan.
“Kendala utama tidak ada ruang darurat saat rehab. Soal material kayu dan genteng, sekolah menyebut ada pertimbangan teknis dan kualitas. Memang di perencanaan masalahnya itu. Kualitas bangunan dengan atap genteng perlu diukur,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala SDN Karangbinangun, Istiqomah, ketika dikonfirmasi mengenai pelaksanaan revitalisasi memilih mengarahkan konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan.
“Sampun barusan pak Sigit hadir monitoring dan evaluasi (monev) di lembaga kami. Jadi njenengan bisa konfirmasi balik ke pak Sigit,” kata Istiqomah.
Berdasarkan skema yang dijelaskan pihak Dinas Pendidikan, revitalisasi SDN Karangbinangun senilai Rp831.404.400 tersebut bersumber dari APBN 2026 melalui Direktorat Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Pekerjaan mencakup penggantian material kayu, atap genteng, kusen jendela, lantai, serta dinding ruang kelas. Pelaksanaannya menggunakan pola swakelola. Sekolah membeli material, sedangkan tenaga kerja dibantu oleh komite dan masyarakat.
Untuk tahapan pekerjaan, Sigit menyebut bagian timur menjadi lokasi pengerjaan awal. Setelah itu, pekerjaan akan diperluas ke ruang kelas 1 dan 2 yang berada di sisi selatan sekolah.
“Progres tahapan awal sisi timur. Berikutnya perluasan ke ruang kelas 1 dan 2 sisi selatan juga jadi prioritas,” terangnya.
Mengenai pengawasan, Sigit mengatakan kepala sekolah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program di satuan pendidikan. Selain itu, terdapat laporan pertanggungjawaban sebagai bagian dari mekanisme pelaksanaan.
“Sedangkan untuk pengawasan Kepala sekolah bertanggung jawab penuh. Ada laporan pertanggungjawaban. Kami pihak Sarpras punya kewajiban mengawasi dan tadi SOP sudah keluar,” ungkap Sigit.
Ia menambahkan, terdapat enam lembaga pendidikan di Kecamatan Karangbinangun yang sebelumnya diajukan untuk mengikuti program revitalisasi. Dari jumlah tersebut, hanya dua lembaga yang dinyatakan lolos.
“Untuk usulan program revitalisasi SDN di Kecamatan Karangbinangun ada 6 lembaga pendidikan yang diajukan dan yang lolos 2,” tambah Sigit.
Besarnya anggaran yang terserap dalam revitalisasi tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Mereka mendesak adanya transparansi dalam pelaksanaan program agar penggunaan dana APBN dapat diketahui secara jelas dan hasil pekerjaan sebanding dengan anggaran yang dialokasikan.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar