SURABAYA. RadarBangsaco.id – PT Jatim Graha Utama (JGU), BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, resmi menginisiasi pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Halal tingkat provinsi sebagai langkah strategis memperkuat ekosistem industri halal di daerah.
Inisiatif ini merupakan respons atas arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memastikan rantai pasok pangan hewani di Jatim memenuhi standar halal, higienis, dan terintegrasi dari hulu hingga hilir. Langkah tersebut langsung mendapat dukungan dari Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama.
Direktur PT JGU, Firman Dwi Kriatmojo, menyampaikan bahwa pembangunan RPH Halal tingkat provinsi menjadi terobosan penting dalam memperluas jaminan kehalalan produk daging di Jawa Timur. Fasilitas ini dirancang agar mampu melayani kebutuhan lintas kabupaten dan kota secara lebih merata.
Menurutnya, selama ini fasilitas RPH bersertifikat halal masih didominasi pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota atau pihak swasta dengan kapasitas terbatas. Kondisi tersebut dinilai belum optimal untuk memenuhi kebutuhan konsumsi daging di provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Timur.
Anggota DPD RI Jawa Timur, Ning Lia Istifhama, menilai langkah JGU sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penguatan RPH halal tingkat provinsi merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH).
“Jaminan produk halal harus dipastikan dari hulu sampai hilir, termasuk proses pemotongan hewan. Apalagi mayoritas warga Jawa Timur adalah muslim,” ujar Ning Lia, Rabu (15/4).
Sekretaris MUI Jawa Timur itu juga menyoroti tingginya konsumsi daging di wilayahnya. Produksi daging sapi Jatim tercatat konsisten di atas 100 ribu ton per tahun, menjadikannya salah satu penopang utama kebutuhan protein nasional.
Ning Lia menjelaskan, Jawa Timur tidak hanya menjadi konsumen besar, tetapi juga produsen utama daging nasional. Kontribusi provinsi ini bahkan mencapai lebih dari 20 persen pasokan daging sapi Indonesia serta surplus pada komoditas ayam ras pedaging dalam beberapa tahun terakhir.
Ia menilai, posisi strategis tersebut menuntut adanya penguatan infrastruktur halal yang modern dan terintegrasi. Tanpa sistem RPH tingkat provinsi, standar distribusi dan higienitas daging berisiko tidak seragam antarwilayah.
Memasuki 2024–2025, permintaan daging di Jawa Timur diprediksi meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan kelas menengah. Hal ini membuat kebutuhan akan sistem produksi yang efisien dan tersertifikasi halal semakin mendesak.
“Ini bukan sekadar pembangunan fasilitas, tetapi bagian dari penguatan ketahanan pangan dan daya saing industri halal Jawa Timur,” tegas Ning Lia.
Firman Dwi Kriatmojo menegaskan bahwa RPH Halal tingkat provinsi akan menjadi simpul penting dalam rantai pasok pangan Jatim. Sementara itu, “Dengan penegasan bahwa penguatan ekosistem halal harus menjadi prioritas strategis daerah agar Jawa Timur tidak hanya unggul sebagai produsen, tetapi juga sebagai pusat kepercayaan industri halal nasional”, tutup Ning Lia.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








