PONTIANAK, RadarBangsa.co.id — Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meresmikan Gedung Rawat Inap Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD dr. Soedarso Pontianak, Rabu (28/1/2026). Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan publik, khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Gedung baru tersebut dibangun untuk menjawab lonjakan kunjungan pasien yang terus meningkat setiap tahun, sekaligus menyesuaikan layanan rumah sakit dengan standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). RSUD dr. Soedarso merupakan rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Barat, terutama bagi warga Pontianak dan sekitarnya.
Gubernur Ria Norsan menegaskan, kehadiran fasilitas baru ini diharapkan memberi lebih banyak pilihan layanan kesehatan kepada masyarakat. Dengan bertambahnya kapasitas dan kualitas rumah sakit, warga tidak bergantung pada satu fasilitas kesehatan saja.
“Dengan banyaknya rumah sakit dan peningkatan layanan, masyarakat Kalbar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, baik di rumah sakit pemerintah maupun swasta,” ujar Norsan saat peresmian.
Direktur RSUD dr. Soedarso Pontianak, Hary Agung Tjahyadi, menjelaskan pembangunan gedung KRIS memiliki dua tujuan utama. Pertama, menambah daya tampung kamar rawat inap yang kerap tidak sebanding dengan jumlah pasien. Kedua, memastikan seluruh layanan rawat inap memenuhi regulasi pemerintah.
“Sesuai ketentuan Kemenkes, kamar rawat inap standar memiliki 12 kriteria, termasuk maksimal empat tempat tidur per kamar. Gedung ini telah disesuaikan sepenuhnya dengan standar tersebut,” kata Hary.
Ia berharap, tambahan kapasitas ini dapat mempercepat alur pelayanan pasien, terutama rujukan dari fasilitas kesehatan lain dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Dengan daya tampung yang lebih memadai, waktu tunggu pasien bisa ditekan,” pungkasnya.
Penulis : Dedy
Editor : Zainul Arifin








