Rumah Produksi Miras Cukrik di Surabaya, Digrebek Polisi

- Redaksi

Minggu, 5 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah produksi Minuman Keras (Miras) oplosan jenis cukrik di Jl. Bronggalan Sawah V, Tambaksari, Surabaya, digerebek Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Rumah produksi Minuman Keras (Miras) oplosan jenis cukrik di Jl. Bronggalan Sawah V, Tambaksari, Surabaya, digerebek Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Sebuah rumah tempat penyimpanan sekaligus rumah produksi Minuman Keras (Miras) oplosan jenis cukrik di Jl. Bronggalan Sawah V, Tambaksari, Surabaya, digerebek Tim Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Dalam penggrebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu, polisi sempat mengalami kesulitan. Sebab, akses menuju rumah tersebut harus melalui gang yang lebarnya hanya seukuran orang dewasa dan tanpa penerangan lampu.

Selain itu, rumah tersebut dalam keadaan terkunci dari luar sehingga polisi mengajak RT setempat untuk membongkar gembok.

Baca Juga  Mayat Balita Korban Penganiayaan di Berankatkan ke Banyuwangi, Ini Kata Kapolresta Sidoarjo

“Saat kami datang, rumah yang dijadikan produksi miras oplosan ini dalam keadaan terkunci. Kami bongkar setelah berkoordinasi dengan RT dan warga setempat,” ucap Kanit Idik II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu Danang Eko Abrianto seperti yang dilansir JatimNow. Sabtu, (04/1/2020).

Setelah berhasil membuka paksa, Danang dengan timnya menemukan barang ratusan botol berisi miras oplosan siap edar. Selain itu, ditemukan 8 galon cukrik, tempat penyulingan yang dilengkapi selang dan corong, juga 5 jeriken besar berisi alkohol serta ratusan botol kemasan.

Baca Juga  Westin Hotels dan Resorts Berkembang di Indonesia dengan Dibukanya The Westin Surabaya

“Kalau dilihat secara kasat mata tempat penyulingannya, kami yakin ini diproduksi secara asal-asalan, sehingga sangat berbahaya kalau dikonsumsi,” beber Danang.

Alumnus AKPOL tahun 2013 ini menyatakan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi adanya pabrik minuman oplosan, yang kemudian bersama Polsek Tambaksari, langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.

“Saat penggerebekan ini pemilik tidak ada di lokasi. Kami masih memburu pemiliknya, kerena identitas sudah kita kantongi,” lugasnya

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jateng Gagalkan Pengedaran 3,5 Kg Sabu dari Malaysia

Danang menjelaskan, jam operasional rumah produksi miras oplosan tersebut dilakukan setiap hari sekitar pukul 15.00 hingga pukul 18.00 WIB.

“Meski pelaku belum diamankan, setidaknya miras oplosan ini tidak beredar kepasaran sehingga tidak dikonsumsi masyarakat,” tukasnya.

Ia menyebutkan, bila operasi itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka tindak kriminalitas yang dipengaruhi miras. Seluruh barang bukti yang disita, kemudian diamankan di Mapolsek Tambaksari. (Ari)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB