Sat Reskrim Polres Dumai berhasil ringkus seorang terduga pelaku Curanmor, begini kronologinya

- Redaksi

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), tersangkanya GHH alias GL (27) warga Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur ini diamankan pada Sabtu (31/10) saat berada di Jalan Puteri Tujuh.

Penangkapan GHH alias GL (27) ini atas laporan dari korbannya Ridel Markus warga Kelurahan Sukajadi, dimana korban melaporkan telah mengalami kerugian senilai Rp. 24.000.000 usai kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter MX miliknya pada Kamis petang (22/10) lalu di Jalan Tapian Nauli Gg. Kumpulan No. 08 RT. 005 Kelurahan Teluk Binjai Kecamatan Dumai Timur.

Baca Juga  Kompak Pasutri Diduga Jadi Penipu dan Sudah Banyak Korban, Begini Modusnya

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri, S.H, S.I.K., tersangka GHH alias GL (27) berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai. Dan kini Tersangka bersama Barang Bukti (BB) 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna Merah Maroon dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3643 JD telah diamankan di Mapolres Dumai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Resty Sang Juara ketiga DMD MCTV Akhirnya Turun Kejalanan Untuk Mengamen

“Namun rekan tersangka MB (40) warga Jalan Lintas Duri Kabupaten Bengkalis masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka GHH alias GL (27) akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 Tahun,” pungkas AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K., M.H didampingi AKP Fajri, S.H, S.I.K.

Baca Juga  Bulan Suci Ramadhan 1441 H,Warga Kelurahan Buluh Kasap Dumai Timur Telah Memeluk Agama Islam

(A.ningsih)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB