Satlantas Polres Gresik tertibkan Kendaraan ODOL

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Gresik Penertiban Penindakan Kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load),

Satlantas Polres Gresik Penertiban Penindakan Kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load),

GRESIK, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka meminimalisir kejadian laka lantas akibat pelanggaran lalullintas oleh pengguna jalan, Satlantas Polres Gresik melaksanakan Penertiban Penindakan Kendaraan ODOL (Over Dimensi dan Over Load), Selasa (21/1/2020).

Dalam kegiatan ini difokuskan kepada truk atau trailler yang kedapatan mengangkut isi bawaan melebihi Dimensi Kapasitas kendaraan maupun melebihi kapasitas kendaraan itu sendiri.

Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra SIK ,M.H. mengatakan, ada empat penindakan yang dilakukan terhadap kegiatan penertiban dan penindakan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) diantaranya penindakan truck yang ODOL, penindakan pengemudi yang tidak menggunakan seat belt bagi kendaraan roda empat, pemeriksaan kelengkapan surat-surat serta pemeriksaan muatan mobil box.

Baca Juga  Ditemukan Jenazah Anak Dalam Karung di Perkebunan Kerumamah Manado, Arist Sirait Angkat Bicara

“Kami mengimbau agar pengemudi roda empat serta truk melengkapi kendaraannya dengan surat-surat. Jika ada yang melanggar akan kami tindak,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dengan tujuan untuk memahami tata cara pemuatan dan tata cara pengangkutan, memahami peruntukan kendaraan, kelengkapan surat dan kelaikan kendaraan, tidak melakukan pemuatan yang over dimensi dan over load. Keselamatan merupakan kebutuhan dan tanggungjawab bersama, jelas AKP Erika.

Baca Juga  Masyarakat Desa Pelemwatu Gresik, Peringati Haul ke-34 Mbah Sayyid Abdullah

Sementara itu, Kegiatan dipimpin  Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik  Ipda Darwoyo bersama anggota Satlantas Polres Gresik, Polsek Bungah dan gabungan dinas perhubungan Kabupaten Gresik.

Ipda Darwoyo menyebutkan, Kegiatan berlangsung disepanjang jalan raya Bungah Kabupaten Gresik pada hari Selasa (21/1/2020) pukul 10.00 Wib – 11. 00 Wib  dengan sasaran kendaraan roda empat, truck yang bermuatan lebih, surat-surat serta pengemudi.

Penertiban Odol ini dilaksanakan sesuai, aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk, yakni Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015, dan Peraturan Direktur Jendaral Perhubungan Darat Nomor SK.736/AJ.108/2017.

Baca Juga  Firli Bahuri : KPK Tangkap dan Tahan DPO HS, ini Kasusnya

Untuk diketahui, surat edaran tersebut diterbitkan, sebagai upaya menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan, serta mengurangi angka kecelakaan lalulintas, dan korban fatalitas akibat kecelakaan tersebut tegas Kasatlantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra SIK ,M.H. (Imam)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB