Satpol PP Sampang Dampingi PKL Di PN, Dinilai Melanggar Perda dan Kesepakatan

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur mendampingi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pengadilan Negeri setempat

Tiga PKL Siti Aisyah, Saudah dan Moh Edi Sutrisno menjalani sidang di Pengadilan Negeri jalan Jaksa Agung Suprapto rabu 9/10 karena dianggap melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban umum

Menurut Moh Suharto SH Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP yañg di dampingi Moh Sadik SH Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda mengungkapkan ketiga PKL itu terjaring operasi selasa 8/10 saat mangkal di depan RSUD dr Muhammad Zyn jalan Rajawali

Dijelaskan pihaknya sudah lama melakukan sosialisasi dan toleransi sehingga disepakati boleh berjualan di area tersebut di atas pukul 14.00 wib

Namun masih saja tetap melanggar walaupun sudah di beri peringatan beberapa kali melalui surat pernyataan
“Kami terpaksa membawa permasalahan ini ke Pengadilan karena dua kali melanggar dan menimbulkan efek jera serta tidak diikuti yang lain,”ujar Moh Suharto SH yang di amini oleh Moh Sadik SH rabu 9/10 di Pengadilan Negeri

Selanjutnya terkait sangsi hukuman kepada yang bersangkutan diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. (Her)

Lainnya:

Berita Terkait

DPRD Sampang Bongkar Evaluasi Kinerja Pemkab, LKPj Bupati 2025 Disorot demi Pelayanan Publik
Jatim Ngacir Saat Ekonomi Global Gonjang-Ganjing, Khofifah Bongkar Mesin Uang Baru Penggerak Daerah
BNN Bongkar Ancaman Narkoba di Pasuruan, Anak SD hingga Lansia Kini Jadi Target Peredaran
72 Pemuda Pasuruan Dilantik Jadi Garda Anti Narkoba, Mas Rusdi: Jangan Cuma Seremoni
Mas Rusdi Soroti Akses Pendidikan Anak Miskin Saat Santunan Yatim di Pabrik Air Mineral Pasuruan
Antrean Haji Sidoarjo Tembus 29 Tahun, 1.133 Jamaah Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci
Bupati Musi Rawas Lepas 103 Calon Haji, Kesehatan dan Pelayanan Jamaah Jadi Sorotan
Anggota DPD RI Lia Istifhama Soroti Hambatan SLIK, Dorong Bank Mandiri Permudah Kredit UMKM Pemula
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPRD Sampang Bongkar Evaluasi Kinerja Pemkab, LKPj Bupati 2025 Disorot demi Pelayanan Publik

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:53 WIB

BNN Bongkar Ancaman Narkoba di Pasuruan, Anak SD hingga Lansia Kini Jadi Target Peredaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47 WIB

72 Pemuda Pasuruan Dilantik Jadi Garda Anti Narkoba, Mas Rusdi: Jangan Cuma Seremoni

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:41 WIB

Mas Rusdi Soroti Akses Pendidikan Anak Miskin Saat Santunan Yatim di Pabrik Air Mineral Pasuruan

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:12 WIB

Antrean Haji Sidoarjo Tembus 29 Tahun, 1.133 Jamaah Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terbaru