Satpol PP Sampang Dampingi PKL Di PN, Dinilai Melanggar Perda dan Kesepakatan

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur mendampingi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pengadilan Negeri setempat

Tiga PKL Siti Aisyah, Saudah dan Moh Edi Sutrisno menjalani sidang di Pengadilan Negeri jalan Jaksa Agung Suprapto rabu 9/10 karena dianggap melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban umum

Baca Juga  Dihadiri 14 Pengurus Jawa Timur, Pengurus Baru Kadin Sampang Dilantik

Menurut Moh Suharto SH Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP yañg di dampingi Moh Sadik SH Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda mengungkapkan ketiga PKL itu terjaring operasi selasa 8/10 saat mangkal di depan RSUD dr Muhammad Zyn jalan Rajawali

Baca Juga  Komitmen Menjaga Wilayahnya dari Zona Hijau, Bupati Sampang Intens Pantau Posko Covid 19

Dijelaskan pihaknya sudah lama melakukan sosialisasi dan toleransi sehingga disepakati boleh berjualan di area tersebut di atas pukul 14.00 wib

Namun masih saja tetap melanggar walaupun sudah di beri peringatan beberapa kali melalui surat pernyataan
“Kami terpaksa membawa permasalahan ini ke Pengadilan karena dua kali melanggar dan menimbulkan efek jera serta tidak diikuti yang lain,”ujar Moh Suharto SH yang di amini oleh Moh Sadik SH rabu 9/10 di Pengadilan Negeri

Baca Juga  Akhmad Muhtadin S,Pd Ketua AKD Sampang, Mengucapkan Selamat Hari Jadi Sampang ke 397

Selanjutnya terkait sangsi hukuman kepada yang bersangkutan diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. (Her)

Berita Terkait

Pj Bupati Pasuruan Dukung RSUD Grati Menuju Konsep Green Hospital
Ribuan Santri dan Warga Meriahkan Gebyar Sholawat di Peringatan 100 Tahun Ponpes Al-Falah Ploso
Sidak ‘Kritis’ Abdul Rouf : Pastikan Infrastruktur Lamongan Tak Main-Main
Dukung Pertumbuhan Ekonomi & Pendidikan, Injourney Aviation Services ‘IAS’ Luncurkan Program TJSL IAS Merdeka dan IAS Terampil
Satpol PP Bondowoso Amankan Anak Penjual Telur Puyuh, Dikembalikan ke Orang Tua
Resmi Buka Konreg PDRB 2024, Pj Gubernur Adhy Serukan Keselarasan Antar Wilayah Jabalnusra
Hari Kesehatan Mental Sedunia, Khofifah dan Emil Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Mental
Pedagang Pasar Burung Karimata Batalkan Aksi Demo Setelah Kenaikan E-Retribusi Dibatalkan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:35 WIB

Pj Bupati Pasuruan Dukung RSUD Grati Menuju Konsep Green Hospital

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Ribuan Santri dan Warga Meriahkan Gebyar Sholawat di Peringatan 100 Tahun Ponpes Al-Falah Ploso

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Sidak ‘Kritis’ Abdul Rouf : Pastikan Infrastruktur Lamongan Tak Main-Main

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:07 WIB

Dukung Pertumbuhan Ekonomi & Pendidikan, Injourney Aviation Services ‘IAS’ Luncurkan Program TJSL IAS Merdeka dan IAS Terampil

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:31 WIB

Satpol PP Bondowoso Amankan Anak Penjual Telur Puyuh, Dikembalikan ke Orang Tua

Berita Terbaru

Empat tersangka—AT, AR, ERY, dan S—terkait pembangunan saluran air di Desa Wage, Kecamatan Taman (ist)

Hukum - Kriminal

Kejar Korupsi, Kejari Sidoarjo Amankan Empat Tersangka Tipikor

Jumat, 25 Okt 2024 - 20:29 WIB

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahun 2024 pada Jumat (25/10) di Kantor Kecamatan Tambaksari (IST)

Ekonomi

Serahkan PKH Plus, Pj Gubernur Adhy Dukung Lansia Surabaya

Jumat, 25 Okt 2024 - 18:22 WIB