Satpol PP Sampang Dampingi PKL Di PN, Dinilai Melanggar Perda dan Kesepakatan

- Redaksi

Rabu, 9 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang Madura Jawa Timur mendampingi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pengadilan Negeri setempat

Tiga PKL Siti Aisyah, Saudah dan Moh Edi Sutrisno menjalani sidang di Pengadilan Negeri jalan Jaksa Agung Suprapto rabu 9/10 karena dianggap melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban umum

Menurut Moh Suharto SH Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP yañg di dampingi Moh Sadik SH Kasi Pengamanan dan Penegakan Perda mengungkapkan ketiga PKL itu terjaring operasi selasa 8/10 saat mangkal di depan RSUD dr Muhammad Zyn jalan Rajawali

Dijelaskan pihaknya sudah lama melakukan sosialisasi dan toleransi sehingga disepakati boleh berjualan di area tersebut di atas pukul 14.00 wib

Namun masih saja tetap melanggar walaupun sudah di beri peringatan beberapa kali melalui surat pernyataan
“Kami terpaksa membawa permasalahan ini ke Pengadilan karena dua kali melanggar dan menimbulkan efek jera serta tidak diikuti yang lain,”ujar Moh Suharto SH yang di amini oleh Moh Sadik SH rabu 9/10 di Pengadilan Negeri

Selanjutnya terkait sangsi hukuman kepada yang bersangkutan diserahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. (Her)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tikung Hadiri Peringatan Harlah NU ke-102 di Desa Dukuhagung Lamongan
Aksi Peduli Siswa SDN 1 Sukodono untuk Korban Banjir di Kendal
Dua Ribu Relawan di Kendal Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasca Banjir Tanggul Kali Bodri
Layanan Service Gratis Motor Korban Banjir di Kendal Membludak, NU Peduli Perpanjang Durasi
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Dandim 0716 Demak Berikan Penjelasan
Pelantikan JMSI Malang Raya, Wali Kota Harap Pemberitaan Berdasarkan Fakta
Tinjau Sungai Kedungpeluk, Pj Gubernur Adhy Fokus Atasi Banjir di Candi Sidoarjo
Kapolres Demak Cek Tempat Pengungsian dan Dapur Umum Untuk Korban Banjir
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:01 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tikung Hadiri Peringatan Harlah NU ke-102 di Desa Dukuhagung Lamongan

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:29 WIB

Aksi Peduli Siswa SDN 1 Sukodono untuk Korban Banjir di Kendal

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:20 WIB

Dua Ribu Relawan di Kendal Gelar Aksi Bersih-Bersih Pasca Banjir Tanggul Kali Bodri

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:12 WIB

Layanan Service Gratis Motor Korban Banjir di Kendal Membludak, NU Peduli Perpanjang Durasi

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:00 WIB

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis, Dandim 0716 Demak Berikan Penjelasan

Berita Terbaru