Satrenarkoba Polresta Sidoarjo Berhasil Mengamankan Pelaku Pengedar Narkotika

- Redaksi

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Sidoarjo klarifikasi tersangka Narkotika ,Jumat (3/1). di Malpolresta Sidoarjo (Foto : Rino Tutuko)

Kapolresta Sidoarjo klarifikasi tersangka Narkotika ,Jumat (3/1). di Malpolresta Sidoarjo (Foto : Rino Tutuko)

SIDORAJO, RadarBangsa.co.id – Satresnarkoba Polresta sidoarjo amankan pengedar Narkotika , pelaku MNA yang ditangkap di rumahnya, Rabu, (11/01/2023) sekira Pukul 19.00 WIB, di Jl. Sedati Agung II/2 Desa Sedati Agung kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Jum’at (03/02/23), mengatakan, tentang modus tersangka MNA telah melakukan tindak pidana Menawarkan untuk dijual, membelikan, menerima, menjadi sebgai perantara dalam jual beli, menukar, barang jenis Narkotika Golongan I dan atau memiliki, menyimpan atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan yang beratnya melebihi 5 (lima) Gram (jenis sabu dan Pil extacy). Serta memproduksi atau mengedarkan farmasi yang tidak memiliki izin edar (jenis Pil logo LL warna putih).

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan oleh anggota Satres Narkoba Polresta sidoarjo menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 8 bungkus plastic berat total 1.678,42 Gram, 659 Butir Pil extacy dan 395.000 Butir Pil logo LL warna putih.

Setelah dilakukan interogasi awal Tersangka MNA mengaku bahwa barang berupa narkotika jenis sabu, Pil extacy dan Pil logo LL warna tersebut adalah milik Sdr. MAWAR HITAM (DPO) dengan Sdr. PESEK (DPO) sebagai Operator dan Tersangka berperan sebagai ‘kurir’ yang bertugas untuk meranjau barang kepada Pembeli atas petunjuk Bandar, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polresta Sidoarjo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti yang diamankan berupa 8 (delapan) bungkus plastic berisi narkotika jenis sabu berat keseluruhan ± 1.678,42 Gram, 7 (tujuh) bungkus plastic isi Pil extacy logo Kuda jingkrak jumlah 659 Butir berat keseluruhan + 245,98 Gram, 5 (lima) buah Kotak paket isi 395.000 Butir Pil logo LL warna putih, 2 (dua) buah Timbangan elektrik, 9 (sembilan) bungkus plastic bekas teh cina, 1 (satu) buah HP.

Untuk tindak lanjut Melengkapi administrasi penyidikan serta melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.”Tegas kapolresta

Tersangka diancam hukuman dengan pasal 114 ayat (2) pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda maksimum Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah) ditambah 1/3 (sepertiga),” tutupnya.

Berita Terkait

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan
Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia
Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan
ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo
Terdakwa AMH Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Malang
Mayat Perempuan Terbakar Gegerkan Warga Lamongan, Diduga Korban Perampokan
Viral! Baru Sebulan Bebas, Pria asal Lamongan Kembali Ditangkap di Gresik karena Curanmor
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 17:22 WIB

Gadis 18 Tahun Nyaris Jadi Korban Begal di Ngimbang Lamongan

Minggu, 9 November 2025 - 05:58 WIB

Bupati Ponorogo Terjaring OTT, KPK Sita Uang Rupiah

Sabtu, 8 November 2025 - 15:25 WIB

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpres dan Produk Ilegal Asal Malaysia

Sabtu, 8 November 2025 - 05:56 WIB

Motif Asmara di Balik Pembunuhan Sadis di Pamekasan

Kamis, 6 November 2025 - 08:42 WIB

ASN Pasuruan Dicokok Polisi, Diduga Cabuli Remaja di Probolinggo

Berita Terbaru

Sejumlah 19 Kepala Desa di Kota Batu menyampaikan harapan agar pembentukan DPMD segera terwujud demi peningkatan pelayanan dan pembangunan di tingkat desa. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPMD Kota Batu Ditargetkan Rampung 2026, Ini Harapan Para Kades

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:17 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, saat menanggapi hilangnya Pokir di beberapa OPD. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Soroti Hilangnya Pokir di Sejumlah OPD

Rabu, 12 Nov 2025 - 23:04 WIB

Sekretaris DPP PPMA, Iskandar Zulkarnain Sitorus, membuka rapat konsolidasi jelang pelantikan pengurus periode 2025–2029 di kantor DPP PPMA, Kota Kisaran. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Budaya

PPMA Asahan Hadirkan Event Spektakuler Desember

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:21 WIB