Sekda Trenggalek Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Perubahan Susunan OPD

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto sampaikan jawaban eksekutif dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu 21 Mei 2025 (IST)

Sekda Trenggalek Edy Soepriyanto sampaikan jawaban eksekutif dalam Sidang Paripurna DPRD, Rabu 21 Mei 2025 (IST)

TRENGGALEK, RadarBangsa.co.id – Mewakili Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Sidang Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu (21/5/2025).

Dalam forum tersebut, Sekda Edy menyampaikan apresiasi atas saran, kritik, dan masukan dari seluruh fraksi. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan wujud tanggung jawab bersama terhadap amanah rakyat, dengan tujuan utama mewujudkan kemajuan Kabupaten Trenggalek.

“Mudah-mudahan ini dapat menjadi pemacu bagi kami untuk terus berkarya dan bekerja lebih baik demi terwujudnya Trenggalek yang lebih maju,” ujarnya.

Edy menjelaskan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk meninjau kembali efektivitas kerja perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa penambahan organisasi perangkat daerah (OPD) belum tentu menjamin kinerja lebih baik, sehingga beberapa perangkat direncanakan digabung maupun diubah nomenklaturnya.

“Seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang diubah menjadi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Ini bagian dari upaya efisiensi, baik dalam hal struktur maupun pengelolaan anggaran,” jelasnya.

Dalam draf perubahan tersebut, Pemkab juga mengusulkan pemisahan Dinas Lingkungan Hidup sebagai OPD tersendiri, seiring dengan urgensi isu perubahan iklim.

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah dinilai lebih efektif bila berdiri sendiri agar fokus dalam optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada pula rencana penggabungan beberapa dinas, misalnya peternakan dan perikanan. Sedangkan urusan PKP, perumahan, dan sejenisnya kemungkinan akan disesuaikan ke Dinas PUPR,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, usai memimpin sidang menegaskan bahwa agenda hari ini adalah mendengarkan jawaban bupati terkait Ranperda perubahan susunan OPD.

“Selanjutnya, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memperdalam substansi dan menyusun rekomendasi,” terangnya.

Doding berharap proses ini berjalan cepat dan sinergis, mengingat keberlanjutan sistem pemerintahan. Menurutnya, setelah struktur OPD baru terbentuk, tahapan akan berlanjut ke seleksi kepala dinas melalui proses lelang jabatan.

“Namun, proses mutasi maupun lelang jabatan kepala dinas saat ini harus mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Jadi, semua masih berproses dan menunggu izin,” jelasnya.

Doding menegaskan bahwa meskipun ada perubahan struktur, jumlah OPD tidak akan bertambah. “Struktur berubah, tetapi jumlah tetap. Ini demi efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintahan,” pungkasnya.

Penulis : Ardi

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK
Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal
Revalidasi UNESCO 2026, Geopark Ijen Banyuwangi Kejar Status Green Card
Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Awasi Pelestarian Cagar Budaya hingga Dukung Revalidasi Geopark Ijen
Ribuan Calon Haji Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi, Bekal Kemandirian dan Kesiapan Fisik Jelang Keberangkatan
Pasuruan Jadi Tujuan Lawatan Delegasi Brunei Darussalam, Budaya dan Produk Lokal Jadi Daya Tarik
Pelatihan DBHCHT Dibuka di Pasuruan, Bupati Rusdi Tekankan Skill dan Attitude Kerja
Sekda Pasuruan Buka TMMD 127, Sinergi TNI–Pemda Genjot Pembangunan Desa

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:12 WIB

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:43 WIB

Pemkab Lamongan Tetapkan Jam Kerja ASN Ramadhan 2026, 32 Jam 30 Menit per Pekan, Layanan Publik Tetap Maksimal

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:25 WIB

Komisi X DPR RI Kunjungi Banyuwangi, Awasi Pelestarian Cagar Budaya hingga Dukung Revalidasi Geopark Ijen

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:01 WIB

Ribuan Calon Haji Pasuruan Ikuti Manasik Terintegrasi, Bekal Kemandirian dan Kesiapan Fisik Jelang Keberangkatan

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:53 WIB

Pasuruan Jadi Tujuan Lawatan Delegasi Brunei Darussalam, Budaya dan Produk Lokal Jadi Daya Tarik

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Setelah Perjuangan 5 Tahun, BNNK Kendal Akhirnya Raih Predikat WBK

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:12 WIB

Nasional

Ketua Bhayangkari Cek Standar Gizi di Kendal

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:24 WIB