LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) ke-52 Kabupaten Lamongan, PKK Kabupaten Lamongan menyalurkan bantuan sosial kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang beroperasi di Kabupaten Lamongan, pada hari Selasa (2/4) di Pendopo Lokatantra pagi ini.
Bupati Lamongan, dalam penyerahan bantuan secara langsung kepada Ketua Forum LKSA Lamongan Nadzir, menyatakan bahwa sesuai dengan UU Pasal 34 ayat 1, fakir miskin dan anak-anak yang terlantar adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, penyaluran bantuan seperti yang dilakukan pada pagi ini merupakan suatu kewajiban, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.
“Pemkab Lamongan menempatkan penyaluran bantuan kepada anak yatim sebagai prioritas utama, sesuai dengan aturan bahwa anak yatim dan fakir miskin menjadi tanggung jawab pemerintah,” ungkap Bupati, yang akrab disapa Pak Yes, usai menyerahkan bantuan kepada empat puluh LKSA di Kabupaten Lamongan.
Dukungan kepada anak yatim di Lamongan juga tercermin melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya, yang berupa bantuan tunai sebesar 150 ribu rupiah per bulan. Di Lamongan, terdapat 2.672 anak yatim yang dinaungi oleh 40 LKSA. Selain itu, setiap bulannya, seluruh anak yatim juga menerima bantuan sebesar 200 ribu rupiah per anak dari Kementerian Sosial.
Menurut Ketua Forum LKSA Lamongan Nadzir, ada 18 LKSA Lamongan yang telah berhasil meraih predikat A, 19 LKSA mendapatkan predikat B, dan 3 LKSA masih memegang predikat C. Capaian tersebut menunjukkan bahwa LKSA di Lamongan telah memenuhi standar program, proses layanan, manajemen, sumber daya manusia, sarana prasarana, dan hasil layanan dengan baik.
“Nyatakan terima kasih kepada Ketua masing-masing yang telah berperan aktif dalam pengembangan LKSA, sehingga dapat memenuhi standar nasional,” ujar Nadzir.
Nadzir melanjutkan dengan menjelaskan bahwa dana yang digunakan oleh LKSA Lamongan sebesar 70% berasal dari APBD, ZIS (zakat, infak, shodaqoh), dan sumber lainnya, termasuk dari lembaga usaha yang dimiliki.
Dalam kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lamongan, pada pagi ini masing-masing menerima bantuan sosial berupa uang tunai sebesar 5,5 juta rupiah, 50 kg beras, 2 karton mi instan, 1 karton minyak goreng, dan 5 kitab suci Al Quran.
“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang digagas oleh PKK. Alhamdulillah, jumlah bantuan tahun ini mengalami peningkatan, meskipun belum signifikan. Namun, kami akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitasnya,” ungkap Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lamongan, Bambang Eko.
Bambang Eko juga menyampaikan bahwa pada tahun ini, Baznas Lamongan berhasil mengumpulkan dana sebesar 6,48 miliar rupiah. Dari jumlah tersebut, 92,5% berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lamongan.