SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Senator asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, menyoroti persoalan klasik dalam dunia pendidikan Indonesia: masih banyaknya guru yang belum memperoleh sertifikasi profesi. Ia menilai, sertifikasi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk penghargaan atas dedikasi sekaligus pengakuan terhadap profesionalisme tenaga pendidik.
“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Sertifikasi harus dipandang sebagai pengakuan atas profesionalisme mereka, bukan sekadar syarat administratif,” ujar Lia dalam keterangan tertulisnya.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, hingga 2024 masih terdapat sekitar 1 juta guru belum tersertifikasi, sementara 1,98 juta guru atau sekitar 65 persen telah mengantongi sertifikat pendidik. Pemerintah menargetkan penyelesaian sertifikasi bagi 1,3 juta guru hingga 2026, dengan fokus 800 ribu guru pada tahun 2025 melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Di sisi lain, di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), jumlah guru yang belum tersertifikasi juga masih tinggi. Per awal 2025, tercatat 620.716 guru belum memiliki sertifikat, terdiri atas 484.678 guru madrasah, 95.367 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum, serta ribuan guru agama lainnya. Dari total 829.970 guru madrasah, sekitar 110.541 berstatus tidak aktif pada tahun ajaran 2024/2025.
Menurut Lia, percepatan sertifikasi tidak hanya penting untuk meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan guru. Ia menekankan agar pelaksanaan PPG dilakukan secara merata, terutama bagi pendidik di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
“Kita ingin kualitas pendidikan tidak timpang hanya karena letak geografis. Semua guru berhak mendapatkan akses pelatihan dan sertifikasi yang layak,” tegasnya.
Sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan akses, pemerintah kini menyediakan layanan digital seperti EMIS 4.0 di laman emis.kemenag.go.id dan Info GTK, di mana guru dapat memantau status sertifikasi secara mandiri.
Lia berharap, digitalisasi dan percepatan program PPG benar-benar dijalankan secara berkelanjutan agar tujuan utama sertifikasi tercapai: membangun pendidikan yang bermutu dan guru yang sejahtera.
“Pendidikan yang kuat dimulai dari guru yang dihargai,” pungkasnya.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin