Sepekan Lebih Pengguna Sabu Tertangkap, Polres Sampang Rilis Penangkapan Pemandu Karaoke

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nh (ditengah) asal Pamekasan di Mapolres Sampang

Nh (ditengah) asal Pamekasan di Mapolres Sampang

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Polres Sampang Madura Jawa Timur merilis penangkapan NH 42 warga jalan Ronggo Sukowati Kelurahan Kol Pajung Pamekasan

Pemandu Karaoke Lintas Madura itu ditangkap Satreskrim Narkoba Polres Sampang setelah kedapatan membawa sabu 0,38 g di Desa Taddan Kecamatan Camplong rabu dinihari 26/2 pukul 00.15 wib

Baca Juga  Pemkab Sidoarjo Bersama TNI-Polri Resmi Bentuk Satgas PPA

Tertangkapnya NH di sampaikan Wakapolres Sampang Kompol M. Lutfi SH saat rilis di depan lobi Mapolres jumat 6/3
“NH berprofesi sebagai Pemandu Karaoke lintas Madura dan tertangkap.di Desa Taddan Kecamatan Camplong,”ujar Kompol M Lutfi SH

Baca Juga  Aksi Bersih Lingkungan di Sampang, Tuai Pujian

Menurutnya alasan tersangka menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina

Diakui juga tersangka menggunakan barang terlarang itu dua minggu sekali, dan berlangsung selama dua tahun

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas sabu 0,38 g dan satu alat penghisap (bonk)

Baca Juga  Satreskrim Polresta Sidoarjo Berhasil Mengungkap Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal antar Provinsi

Akibat perbuatannya NH dikenakan pasal 112 ayat 1 Subs pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Her)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB