SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Ketahuan membawa narkoba jenis sabu, Muhammad Nadir asal Jalan Kalimas Hilir 3-A/1 Surabaya, tak berkutik saat diringkus anggota Reskrim Polsek Simokerto Surabaya.
Pria 26 tahun ini diringkus perempatan Jalan Pencindilan Surabaya, Rabu (12/02/20) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Simokerto Kompol Muljono menuturkan, sebelumnya, petugas mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Jalan Pencindilan ada seorang pria membawa sabu.
“Dia (Muhammad Nadir,red) kita tangkap karena ada informasi yang diterima petugas di lapangan,” sebut Kompol Muljono.
Tak mau target hilang begitu saja, petugas pun langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setiba di lokasi petugas pun melihat pria sesuai ciri-ciri yang dimaksud dan langsung menangkapnya. “Saat melintas di perempatan Jalan Pencindilan,” ujar Muljono.
“Ketika dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Nadir,, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu 0,56 gram, ia pun mengakui barang bukti yang ditemukan itu miliknya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolsek Simokerto, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (FIf)