Simpan 0,56 Gram Sabu, Pria Kalimas Dibekuk

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(tengah) Pelaku Narkoba

(tengah) Pelaku Narkoba

SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Ketahuan membawa narkoba jenis sabu, Muhammad Nadir asal Jalan Kalimas Hilir 3-A/1 Surabaya, tak berkutik saat diringkus anggota Reskrim Polsek Simokerto Surabaya.

Pria 26 tahun ini diringkus perempatan Jalan Pencindilan Surabaya, Rabu (12/02/20) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolsek Simokerto Kompol Muljono menuturkan, sebelumnya, petugas mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di Jalan Pencindilan ada seorang pria membawa sabu.

Baca Juga  Ditemukan Motor Tak Bertuan Jenis Honda Trail Tahun 2021 di Waduk Mojomanis Lamongan

“Dia (Muhammad Nadir,red) kita tangkap karena ada informasi yang diterima petugas di lapangan,” sebut Kompol Muljono.

Tak mau target hilang begitu saja, petugas pun langsung menuju lokasi yang dimaksud. Setiba di lokasi petugas pun melihat pria sesuai ciri-ciri yang dimaksud dan langsung menangkapnya. “Saat melintas di perempatan Jalan Pencindilan,” ujar Muljono.

Baca Juga  Deteksi Risiko Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Surabaya Imbau Peserta JKN Lakukan Skirining Riwayat Kesehatan

“Ketika dilakukan pemeriksan terhadap Muhammad Nadir,, petugas menemukan barang bukti 1 paket sabu 0,56 gram,  ia pun mengakui barang bukti yang ditemukan itu miliknya.

Baca Juga  Bos Kosmetik Ilegal Ivan Kristanto Divonis ‘Super’ Ringan, Utcok : JPU Harus Diperiksa Kejagung!!!

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolsek Simokerto, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (FIf)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB