Simpan Sabu Dalam Mulut, Dua Pria Asal Surabaya Dijebloskan Penjara

- Redaksi

Jumat, 20 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Dua pria penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dibekuk anggpta Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu poket plaatik kecil berisi sabu dengan berat 0,12 gram.

Baca Juga  Eks Napi Ani Liem, Mantan Bos BPR Sumber Usahawan Bersama Kembali Diadukan Polisi

Kedua pelaku berinisial, YDM (22) dan AM (21), warga Surabaya.

“Kedua pelaku ditangkap di Traffic Light Jalan Gembong Surabaya, pada Rabu aekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Kapolsek Tambaksari Kompol M. Akhyar.

Baca Juga  Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga, Irjen Nico: Jaga Sportivitas Antar Peserta

Ia melanjutkan, kedua tersangka dengan urunan uang masing-masing, sebesar Rp. 50.000, (Lima puluh ribu rupiah). kemudian berangkat bersama-sama membeli sabu-sabu di Jalan Sidotopo Surabaya.

” Setelah membeli dalam perjalanan pulang saat berhenti di Traffic Light Jalan Gembong Surabaya disuruh minggir oleh anggota Opsnal dan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu tersebut yang disembunyikan didalam mulutnya tersangka YDM,” beber M. Akhyar.

Baca Juga  Rudakpasa Terhadap Anak Terulang di Toba, Arist Merdeka Siarait Apresiasi Kinerja Kepolisian Menangkap Pelaku

(Fif)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB