Simpan Sabu Seorang Tukang Parkir di Sukoharjo, di Ciduk Polisi

- Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol.Ignatius Agung Prasetyoko

Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol.Ignatius Agung Prasetyoko

SEMARANG, RadarBangsa.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah menunjukan keseriusannya dalam memberantas peredaran Narkotika di Jawa Tengah.

Seorang tukang parkir di Sukoharjo di ciduk Ditresnarkoba karena didapati menyimpan Narkotika jenis sabu yang beratnya melebihi 5 gram. Tersangka berinisial YIR (22).

Gelar perkara dipimpin Ditresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol.Ignatius Agung Prasetyoko di Loby Mako Kantor II Ditresnarkoba Polda Jateng, Tanah Putih, Jl. Dr. Wahidin, Jomblang – Semarang, Selasa (18/8).

Dari gelar perkara tersebut diketahui YIR mengaku mendapatkan sabu dengan cara memesan dari COY pada Senin (29/7/2020) lalu. Tak lama setelah dipesan paketan sabu tersebut datang melalui JNE.

Tersangka YIR pun bergegas menyimpan sabu tersebut di pagar seng samping rumah tersangka di Genduren RT 02 RW 03 Kelurahan Gonilan Kecamatan Kartasuro, Kabupaten Sukoharjo.

Dari Tersangka YIR polisi menyita 1 paket besar berisi sabu, 6 paket sabu dalam plastik klip trasnparan, 1 pipet kaca dan sedotan plastik warna hitam, 1 buah bong dan 1 buah handphone milik tersangka.

Tersangka kini dijerat dengan pasal 114 ayat (2)  UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun.

Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko mengatakan bahwa sampai dengan bulan Agustus ini ada 1.210 kasus.

“Sampai dengan bulan agustus jumlah kasus selama tahun 2020 ada 1.210 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 1497 kasus, untuk laki-laki yang terlibat sebanyak 1. 432 orang, perempuan 65 orang. Kriteria pekerjaan PNS berjumlah 5 orang, Polri 5 orang, swasta 786 orang, Tani 13 orang, Wiraswasta 300 orang, Mahasiswa 29 orang, Pelajar 21 orang, tidak ada pekerjaan sebanyak 131 orang.” tegasnya.

Ia menjelaskan kaitanya dengan tindak pidana yang pertama adalah pelaku yang memproduksi narkotika atau obat-obat keras termasuk jamu yang kedua pelaku yang mengedarkan narkotika.

(Nanik)

Berita Terkait

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus
Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi
Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas
‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang
Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya
Puluhan Rumah Warga Rusak Dihantam Angin Kencang di Lamongan Selatan
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Rampung, Ning Lia Istifhama : Mereka Syuhada di Jalan Ilmu
Misteri Pria Tak Dikenal Tewas di Jalan Pemuda Semarang, Polisi: Tidak Ada Tanda Kekerasan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:15 WIB

Petani di Lamongan Tewas Kesetrum Jebakan Tikus

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:28 WIB

Satu Pejabat Pingsan Saat Pelantikan di Lamongan, Pak Yes Tetap Lanjutkan Prosesi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Pesan Bupati Bangkalan untuk Keluarga Santri Korban Ponpes di Sidoarjo: Tabah dan Ikhlas

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:02 WIB

‘Quick Respon’ Personil Polsek Tikung bersama warga dan BPBD atasi Pohon Tumbang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:47 WIB

Lamongan Berduka, Santri Korban Mushola Ambruk Ponpes Al Khoziny Disemayamkan di Samping Ayahnya

Berita Terbaru