MALANG, RadarBangsa.co.id — Upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Malang bersama DPRD. Sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif tersebut kini diwujudkan melalui sosialisasi strategi penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan fokus utama pada kemudahan dan percepatan perizinan berusaha.
Langkah ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menekankan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Melalui kerja sama erat dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DPRD Kabupaten Malang berupaya menghadirkan sistem pelayanan perizinan yang lebih transparan, cepat, dan efisien. Harapannya, kebijakan ini mampu memberi dampak langsung terhadap penguatan daya saing UMKM lokal di tengah kompetisi ekonomi yang kian terbuka.
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, S.Sos, menegaskan bahwa kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata dari komitmen bersama untuk mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan. Ia menilai, UMKM memiliki peran vital sebagai penggerak ekonomi daerah dan penyerap tenaga kerja terbesar di Kabupaten Malang.
“Langkah strategis ini adalah komitmen nyata antara DPRD dan Pemkab Malang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat. Melalui sinergi kebijakan dan kemudahan perizinan, kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM dapat berkembang dan bersaing secara sehat,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Darmadi juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar para pelaku UMKM memahami sistem perizinan berusaha secara menyeluruh. Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil yang memiliki potensi besar, tetapi terkendala birokrasi dan minimnya informasi mengenai tata cara pengurusan izin. Karena itu, DPRD bersama Pemkab berupaya menjembatani persoalan tersebut dengan menghadirkan program pendampingan yang lebih terstruktur.
Saat ini, proses perizinan usaha sudah dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat. Mekanisme digital ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya administrasi, sehingga pelaku UMKM dapat fokus mengembangkan produk dan memperluas pasar.
Dengan regulasi yang lebih ramah terhadap pelaku usaha kecil, DPRD optimistis geliat ekonomi di Kabupaten Malang akan meningkat signifikan. Peningkatan jumlah UMKM formal juga diharapkan menjadi penopang bagi pembangunan berkelanjutan di sektor lain seperti pariwisata, pertanian, dan industri kreatif.
“Jika perizinan mudah dan terarah, maka UMKM kita bisa naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas. Ini bukan hanya soal izin, tapi tentang membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat,” jelas Darmadi.
Pemerintah daerah sendiri menilai, kemajuan UMKM akan menjadi kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, terlebih di tengah tantangan global yang tidak menentu. Dengan memperkuat pelaku usaha lokal, Malang diharapkan mampu mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang tangguh dan berkeadilan.
“Mari bersama kita dukung UMKM lokal sebagai motor penggerak pembangunan. Ketika UMKM tumbuh, maka kesejahteraan masyarakat ikut meningkat,” pungkasnya.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Penulis : Windu
Editor : Zainul Arifin








