Strategi Digital Lamongan Persempit Praktik Korupsi

Rabu, 17 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan komitmen pencegahan korupsi melalui digitalisasi layanan publik saat apel Hari Anti Korupsi Sedunia 2025. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan komitmen pencegahan korupsi melalui digitalisasi layanan publik saat apel Hari Anti Korupsi Sedunia 2025. Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya dalam mencegah praktik korupsi dengan mengoptimalkan digitalisasi layanan publik. Strategi ini dinilai efektif karena mampu memangkas ruang manipulasi melalui sistem yang transparan, terintegrasi, dan berbasis teknologi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat memimpin apel Korpri dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Rabu (17/12), di halaman Gedung Pemkab Lamongan. Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar inovasi layanan, tetapi fondasi penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Digitalisasi membuat seluruh proses lebih terbuka, tercatat, dan bisa diawasi. Dengan sistem yang transparan dan akuntabel, potensi praktik seperti mark-up anggaran, manipulasi dokumen, hingga suap dapat ditekan,” ujar Yuhronur Efendi.

Salah satu wujud konkret kebijakan tersebut adalah penerapan Sistem Informasi Pembayaran PBB-P2 (Simaya), inovasi digital Pemkab Lamongan yang meraih penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025. Melalui platform berbasis web, Simaya memudahkan masyarakat melakukan administrasi dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara daring, sekaligus meningkatkan akurasi data dan transparansi pendapatan daerah.

Selain digitalisasi layanan, Pemkab Lamongan juga memperluas kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kewajiban ini tidak hanya berlaku bagi pejabat struktural, tetapi juga kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, dan penyelenggara layanan publik lainnya.

“Ada dua pilar utama yang kami perkuat untuk mencegah korupsi, yakni digitalisasi sistem dan pendidikan integritas sejak lingkup paling kecil, termasuk keluarga,” kata bupati yang akrab disapa Pak Yes.

Langkah preventif tersebut sejalan dengan misi kelima RPJMD Kabupaten Lamongan 2025–2029 tentang penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi. Komitmen itu turut tercermin dalam capaian Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2025, di mana Lamongan mencatat skor 77,78, menunjukkan tren positif penguatan integritas birokrasi daerah.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang
Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya
Menaker Ungkap Cara Adopsi AI Bisa Dongkrak Produktivitas hingga 40 Persen
Khofifah Percepat BSPS di Jatim, 12.371 Rumah Sudah Masuk Tahap Konstruksi
Panen Padi MT II Capai 11,3 Ton per Hektare, Petani Truni Lamongan Siap Percepat MT III

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Rabu, 16 September 2026 - 13:00

Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional

Rabu, 16 September 2026 - 09:43

Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September

Rabu, 16 September 2026 - 09:38

Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Rabu, 16 September 2026 - 09:32

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur 2027, Ini Aturan Kerja dan Cuti Bersamanya

Berita Terbaru