Tak Butuh Waktu Lama, Satreskoba Polres Ngajuk Berhasil Mengamankan DPO Kasus Narkoba

- Redaksi

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGANJUK, RadarBangsa.co.id – Satreskoba Polres Ngajuk berhasil mengamankan DPO pelaku pengedar pil doubel LL. Selasa (01/09)

Hasil pengembangan dari pelaku MA yang di amankan Polsek Jatikalen, dengan gerak cepat Satreskoba Polres Ngajuk menangkap Cak Aman di warung kopi di Dusun Cekel Desa Dawuhan Kecamatan Jatikalen Nganjuk, Selasa sekira pukul 20.00 WIB

Baca Juga  Gebrak Masker di Desa Paron Kecamatan Bagor Nganjuk, Oleh Ketua TP PKK Yuni Sophia Rahman Hidayat

Dan pada penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah Hp merk Xiaomi warna silver yang digunakan untuk transaksi, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam No. Pol S 3016 OAC dan penggeledahan dirumahnya pada saat itu kedapatan barang bukti berupa 3 (tiga) plastik klip berisi pil dobel L sebanyak 50 (lima puluh) butir, 3 (tiga) plastik klip berisi pil dobel L sebanyak serta 10 (sepuluh) butir yang disimpan dikamarnya.

Baca Juga  Tim Rorena Polda Jawa Tengah Asisitensi Bidang Anggaran di Polres Purbalingga

Dari hasil pengembangan Satreskoba Polres Ngajuk, menginterogasi pelaku dan Cak Aman mengaku kalau dirinya mendapatkan barang tersebut dari saudara ML warga Jombang.

Baca Juga  Gadis Belia Lamongan di Bikin Menyesal Dua Pemuda , Ini Kronologinya

Kini pelaku di bawah ke Polres untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku pengedar pil doubel di tahan di Mapolres Nganjuk beserta teman-temannya yang lain.

(Deny)

Berita Terkait

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar
Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Pendapatan Retribusi Makam Sunan Drajat Lamongan Tak Sesuai, Diduga Dikorupsi Ada Selisih Rp 2,3 Miliar

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Sound of Ijen Caldera Bondowoso Hadirkan D’Bagindas

Minggu, 6 Okt 2024 - 11:40 WIB

Calon Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik saat senam minggu pagi (IST)

Politik - Pemerintahan

Ratusan Emak-Emak Antusias Sambut Warling Bu Mimik Cawabup Sidoarjo

Minggu, 6 Okt 2024 - 10:32 WIB