LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Sejumlah perwakilan petani, kelompok tani, dan tokoh masyarakat di wilayah Rawa Sekaran mendesak pemerintah segera menindak tambak liar yang diduga menghambat distribusi air untuk lahan pertanian. Tuntutan itu disampaikan dalam rapat konsolidasi warga bersama anggota DPRD Lamongan, Ahmad Umar Buwang,SH, di pintu air Desa Karang, Kecamatan Sekaran, Rabu (13/8/2025).
Pertemuan ini dihadiri berbagai unsur, mulai dari perwakilan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA), kepala desa, pemerhati budaya, hingga perwakilan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Timur. Di antaranya Hamim selaku Ketua IP3AI Tirto Rejo Bengawan Jero, Akhyar dari Gapoktan/Kasun Sungge Geneng, Priyo pemerhati budaya, Amin Santoso dari Forum Warga Rawa Sekaran, Asrianto Kepala Desa Gumantuk, Mahit dari HIPPA Kembangan, Sutamat dari HIPPA Karang, perwakilan Koramil Sekaran, hingga Sertu Sunardi dan Sunjani dari SDA Jatim.
Menurut warga, keberadaan tambak liar di area Rawa Sekaran telah berdampak serius pada ketersediaan air, sehingga ribuan hektare sawah di lima kecamatan kesulitan tanam.
“Kami mohon keseriusan Pemkab Lamongan untuk membongkar tambak liar ini. Musim tanam terganggu karena kekurangan air. Lewat anggota Dewan Komisi C, kami menunggu tindakan nyata,” tegas Hamim.
Senada, Akhyar menuturkan bahwa rekomendasi pembongkaran sebenarnya sudah turun dari pemerintah provinsi dan satgas sudah dibentuk. Namun hingga kini, pelaksanaan di lapangan belum terealisasi.
“Jangan hanya janji. Kami butuh aksi nyata. Surat dari provinsi sudah ada, tapi pembongkaran belum dilakukan. Kami minta DPRD menekan Pemkab agar segera berkoordinasi dengan SDA Jatim,” ujarnya.
Sunjani, perwakilan SDA Provinsi Jatim, menjelaskan bahwa pelaksanaan pembongkaran tergantung pada jadwal ketersediaan alat berat. Ia pun mendorong HIPPA dan DPRD untuk mengirimkan surat resmi sebagai tindak lanjut.
“Insyaallah tidak ada efisiensi anggaran. Yang penting ada koordinasi dan surat permintaan resmi agar pembongkaran bisa segera dijadwalkan,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ahmad Umar Buwang, anggota Komisi C DPRD Lamongan dari Fraksi PDIP, berkomitmen mengawal permasalahan ini.
“Saya hadir di sini atas perintah partai untuk mendengar dan membantu masyarakat yang menghadapi masalah mendesak. Walaupun tidak atas nama lembaga DPRD, secara pribadi saya akan memastikan keluhan terkait pembongkaran tambak liar ini kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Rawa Sekaran sendiri merupakan kawasan strategis penyuplai air bagi pertanian di wilayah Lamongan bagian utara. Selama bertahun-tahun, wilayah ini menjadi sumber irigasi bagi ribuan petani. Namun, maraknya tambak liar yang memanfaatkan aliran air dianggap mengganggu ekosistem rawa dan mengurangi debit air untuk sawah.
Warga berharap, setelah pertemuan ini, Pemkab Lamongan bersama SDA Jatim segera mengeksekusi pembongkaran tambak liar sehingga pasokan air untuk pertanian kembali normal.
Lainnya:
- May Day 2026: Saat Buruh Masih Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan Rp744 Juta di Lamongan
- Darurat Lapangan Kerja, Wamenaker Ungkap 155 Juta Pekerja Masih Bertahan di Sektor Informal
- Menteri PKP Turun ke Bangkalan, 573 Rumah Warga Siap Dibedah Tahun Ini
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








