Tender PDAM Lamongan Diduga Diatur, Dugaan Ordal Kian Kuat

- Redaksi

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Head Marketing PT. Multiusaha Baroka, Sueb Afif, (baju batik) saat melayangkan surat sangga, pada Jumat (14/2/25) kemarin (ist)

Head Marketing PT. Multiusaha Baroka, Sueb Afif, (baju batik) saat melayangkan surat sangga, pada Jumat (14/2/25) kemarin (ist)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – PT. Multiusaha Baroka (MUB) secara resmi mengajukan sanggahan terhadap hasil lelang pengadaan bahan kimia yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Lamongan. Sanggahan ini diajukan setelah perusahaan dinyatakan gugur pada 5 Februari 2025 dalam proses lelang yang berlangsung sejak 21 Januari hingga 7 Februari 2025.

Dalam pengumuman hasil lelang, CV. Nabilah Artha Jaya dinyatakan sebagai pemenang. Direktur PT. Multiusaha Baroka, H. Sadiq ST, melalui Head Marketing Sueb Afif, menyoroti adanya kejanggalan dalam proses penetapan pemenang tender dengan nomor 602.1/09/POKMIL.01/413.502/I/2025.

“Kami merasa keputusan ini tidak wajar. Kami menduga ada indikasi persekongkolan dalam penetapan pemenang tender. CV. Nabilah Artha Jaya diumumkan sebagai pemenang, padahal perusahaan kami mengajukan penawaran dengan harga yang jauh lebih rendah,” ungkap Afif, Sabtu (15/2/2025).

Menurut Afif, CV. Nabilah Artha Jaya mengajukan penawaran sebesar Rp. 2.349.406.713,75, sementara PT. Multiusaha Baroka menawar dengan harga lebih rendah, yakni Rp. 1.958.175.000. Meski telah melengkapi seluruh dokumen administrasi yang disyaratkan, PT. Multiusaha Baroka tetap dinyatakan gugur, sedangkan pemenang tender adalah perusahaan yang hanya berstatus sebagai supplier, bukan produsen.

Pada 14 Februari 2025, PT. Multiusaha Baroka resmi mengajukan sanggahan dengan menyertakan kronologi dan bukti terkait proses lelang yang dianggap tidak transparan. Afif menegaskan bahwa dalam sanggahan tersebut terdapat 10 poin yang mengkritisi ketidakterbukaan dalam proses lelang di lingkungan Pemkab Lamongan.

“Salah satu poin yang kami sanggah adalah tuduhan bahwa kami tidak melampirkan spesifikasi teknis barang sesuai contoh, brosur, dan gambar. Padahal, kami sudah memiliki dokumen tersebut jauh sebelum mengikuti tender. Hal ini dapat dibuktikan dalam Company Profile (COMPRO) kami,” jelasnya.

Selain itu, PT. Multiusaha Baroka juga membantah tuduhan bahwa mereka tidak melampirkan surat dukungan dari pabrik, agen, atau distributor dengan legalisir dan stempel basah. Afif menegaskan bahwa sejak penyerahan dokumen penawaran ke Pokja PDAM Lamongan pada 25 Januari 2025, dokumen dukungan dari pabrik sudah disertakan.

“Kami bekerja sama dengan perusahaan besar di luar negeri untuk memenuhi kebutuhan bahan kimia dalam jumlah besar. Surat dukungan yang kami gunakan sah dan diakui secara internasional,” tambahnya.

Sebagai langkah lebih lanjut, PT. Multiusaha Baroka telah mengirimkan tembusan surat sanggahan ke berbagai lembaga terkait, termasuk Kepala LPSE Provinsi Jawa Timur, Kepala LPSE Pusat di Jakarta, BPKP Provinsi Jawa Timur, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, Kepala Bagian LPSE Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamongan, Dandoko, ketika dikonfirmasi, menyarankan agar hal ini diklarifikasi langsung kepada pihak PDAM.

“Untuk proses lelang paket tersebut, silakan langsung menghubungi Panitia Lelang di PDAM, karena proses pengumuman lelang hingga penetapan pemenang dilakukan oleh mereka, bukan oleh Pokja UKPBJ Lamongan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kabag Teknis PDAM Lamongan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alfian, juga memberikan tanggapan serupa. “Untuk informasi lebih jelas, silakan menghubungi Pokja Lelang. Posisi saya sebagai PPK hanya menerima hasil yang sudah ditetapkan oleh Pokja,” katanya.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan
Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran
Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat
Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral
Kasus Bullying Mahasiswa di Bali, Anggota DPD RI Lia Istifhama Desak Hukuman Pelaku Lebih Tegas
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama Apresiasi Komitmen Antikorupsi Pemerintah
Tender PDAM Lamongan Diduga Diatur, Dugaan Ordal Kian Kuat

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap

Berita Terbaru

Politik - Pemerintahan

Gubernur Khofifah Sambut Dubes Rusia, Bahas Investasi Maritim

Kamis, 23 Okt 2025 - 10:10 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meninjau ASN yang mengenakan busana santri saat memperingati Hari Santri Nasional di Kantor Pemkab Banyuwangi, Selasa (21/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Busana Santri Jadi Seragam ASN Banyuwangi Pekan Ini

Kamis, 23 Okt 2025 - 09:05 WIB

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan secara simbolis insentif kepada guru ngaji saat upacara peringatan Hari Santri Nasional di halaman Kantor Bupati Banyuwangi, Rabu (22/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Pemkab Banyuwangi Apresiasi Guru Ngaji Lewat Insentif

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:59 WIB