LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Situasi di Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Lamongan, mendadak heboh saat laporan mengenai seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk masuk melalui layanan darurat Polisi 110, Kamis (4/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Gangguan tersebut terjadi di Balai Desa Jotosanur dan membuat warga cemas karena berlangsung pada jam rawan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa sistem 110 memungkinkan kepolisian merespon cepat setiap potensi gangguan kamtibmas. “Begitu laporan masuk, petugas piket langsung menghubungi Perwira Siaga untuk mengoordinasikan langkah penanganan. Dalam hitungan menit, anggota Polsek Tikung sudah bergerak menuju lokasi,” ujarnya.
Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati ODGJ tersebut bersama sang pelapor, IJ, yang merupakan orang tuanya. Meski tidak ditemukan kerusakan fasilitas balai desa, kondisi individu itu dianggap berpotensi membahayakan dirinya sendiri. “Kami prioritaskan keselamatan. Situasi seperti ini membutuhkan pendekatan humanis dan cepat,” jelas Hamzaid.
Petugas SPKT dan anggota jaga kemudian membawa ODGJ tersebut ke Puskesmas Tikung. Tenaga medis melakukan tindakan stabilisasi hingga yang bersangkutan tertidur dan kondisinya dinyatakan aman. Setelah itu, polisi mengantar pasien kembali ke rumahnya di Dusun Sanur, Desa Jotosanur.
Hamzaid kembali mengingatkan pentingnya layanan darurat 110 sebagai kanal resmi pelaporan masyarakat. “Layanan ini aktif 24 jam. Bila melihat kejadian yang mengganggu keamanan, jangan menunggu. Segera laporkan,” tegasnya.
Polres Lamongan memastikan komitmennya memberikan respons cepat dan layanan yang humanis demi menjaga rasa aman masyarakat, terutama pada waktu malam ketika potensi kerawanan meningkat.
Lainnya:
- Bupati Kendal Tekankan ASN Wajib Hadir dan Responsif, Jadi Teladan di Tengah Masyarakat
- Bupati Kendal Minta ASN Tingkatkan Kompetensi, MOOC Jadi Solusi Pembelajaran Fleksibel
- KPK Turun ke Asahan, Bimtek Anti Korupsi Jadi Alarm Perbaikan Layanan Publik
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








