Tengah Malam Ricuh, Polsek Tikung Bergerak Cepat Amankan ODGJ di Jotosanur Lamongan

Kamis, 4 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polsek Tikung menangani laporan ODGJ mengamuk di Balai Desa Jotosanur sebelum dibawa ke Puskesmas untuk perawatan.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Petugas Polsek Tikung menangani laporan ODGJ mengamuk di Balai Desa Jotosanur sebelum dibawa ke Puskesmas untuk perawatan.(Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Situasi di Desa Jotosanur, Kecamatan Tikung, Lamongan, mendadak heboh saat laporan mengenai seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk masuk melalui layanan darurat Polisi 110, Kamis (4/12) sekitar pukul 00.30 WIB. Gangguan tersebut terjadi di Balai Desa Jotosanur dan membuat warga cemas karena berlangsung pada jam rawan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan adanya laporan tersebut dan menegaskan bahwa sistem 110 memungkinkan kepolisian merespon cepat setiap potensi gangguan kamtibmas. “Begitu laporan masuk, petugas piket langsung menghubungi Perwira Siaga untuk mengoordinasikan langkah penanganan. Dalam hitungan menit, anggota Polsek Tikung sudah bergerak menuju lokasi,” ujarnya.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati ODGJ tersebut bersama sang pelapor, IJ, yang merupakan orang tuanya. Meski tidak ditemukan kerusakan fasilitas balai desa, kondisi individu itu dianggap berpotensi membahayakan dirinya sendiri. “Kami prioritaskan keselamatan. Situasi seperti ini membutuhkan pendekatan humanis dan cepat,” jelas Hamzaid.

Petugas SPKT dan anggota jaga kemudian membawa ODGJ tersebut ke Puskesmas Tikung. Tenaga medis melakukan tindakan stabilisasi hingga yang bersangkutan tertidur dan kondisinya dinyatakan aman. Setelah itu, polisi mengantar pasien kembali ke rumahnya di Dusun Sanur, Desa Jotosanur.

Hamzaid kembali mengingatkan pentingnya layanan darurat 110 sebagai kanal resmi pelaporan masyarakat. “Layanan ini aktif 24 jam. Bila melihat kejadian yang mengganggu keamanan, jangan menunggu. Segera laporkan,” tegasnya.

Polres Lamongan memastikan komitmennya memberikan respons cepat dan layanan yang humanis demi menjaga rasa aman masyarakat, terutama pada waktu malam ketika potensi kerawanan meningkat.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru