Terdesak Lalu Sembunyi di Kuburan, Penjambret HP di Sampang Ini Ditangkap Massa

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Tersangka Penjambretan HP Di Jalan Rajawali III Sampang

Tiga Tersangka Penjambretan HP Di Jalan Rajawali III Sampang

SAMPANG, RadarBangsa.co.id – Ternyata 3 pelaku penjambretan Handpone terhadap Nurlaili 19 warga dusun Mandangin Desa Aengsareh Sampang Madura Jawa Timut berasal dari dusun Ruberuh Desa Gunung Maddah (bukan Desa Taddan-red)

Ketiga pelaku tersebut dengan inisial MRM 19, IW usia 24 dan MAM 15 masih berststus pelajar dan ketiganya warga dusun Ruberuh Desa Gunung Maddah

Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra SIK MH saat rilis di depan lobi Mapolres Sampang rabu 26/2, peristiwa penjambretan terjadi senin malam 24/2
“Ketiga tersangka berasal dari dusun Ruberuh Desa Gunung Maddah Sampang,”ujar AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra SIK MH rabu 26/2

Baca Juga  Komplotan Penipu Berkedok Menggandakan Uang Diringkus Polres Rembang, Nominalnya Fantastis

Di jelaskan Sedang bersama saudaranya Nurlailis melintas di jalan Rajawali III, tidak merasa kalau saat perjalanan dari jalan raya Desa Aengsareh di kuntit oleh 3 pelaku yang mengendarai sepeda motor Vario warna orange kombinasi hitam bernomor M 5003 PQ

Baca Juga  Naik Merayap, Kasus Covid-19 di Sampang Mencapai 312

Dalam perjalanan korban berbicara dengan pacarnya melalui HP yang diselipkan di telinga kiri, ketiga pelaku berusaha memepet korban

Tidak ingin menyia nyiakan kesempatan, pelaku yang berada di boncengan paling belakang menggasak HP ditelinga kiri korban dan langsung tancap gas

Merasa HP nya di jambret orang tak dikenal, korban berteriak sambil mengejar pelaku

Mendengar teriakan korban warga sekitar membantu mengejar hingga satu pelaku tertangkap

Baca Juga  Jalin Silaturahmi dan Mempererat Persaudaraan, Warga Puncak Melindo Sampang Gelar Acara Santai

Dua pelaku yang lain tertangkap warga saat bersembunyi di kuburan di kampung Embong anyar jalan Makboel Kelurahan Polagan Sampang

Barang bukti yang didapat petugas 1unit Sepeda Motor Vario warna orange kombinasi hitam dengan plat nomor M 5003 PQ

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1ke 4 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya 5 tahun. (Her)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB