Tingkatkan Kinerja, Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Jam Kerja ASN

- Redaksi

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran Bupati Bojonegoro (DoK Foto IST)

Surat Edaran Bupati Bojonegoro (DoK Foto IST)

BOJONEGORO, RadarBangsa co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerbitkan Surat Edaran (SE) No.800/3438/412.301/2022 tentang Pelaksanaan Hari Kerja/Jam Kerja dan Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojenegoro. SE ini menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur Nomor : 061.2/ 21254 / 031.3/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bupati Bojonegoro Ibu Dr. Hj. Anna Muawanah menyampaikan bahwa SE tersebut untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal lagi. Isi dari SE tersebut adalah sebagai berikut :

Hari kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ditetapkan 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu, dengan jam kerja Hari Senin s.d Kamis Pukul 08.00 – 16.00 WIB, Waktu istirahat Pukuı 12.00 – 12.30 WIB, Hari Jum’at pukul 07.30 – 16.00 WIB, Waktu istirahat Pukuı 11.30 – 12.30 WIB

Sedangkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu jam kerjanya sebagai berikut :

a. Hari Senin s.d Kamis Pukuı 07.00 – 14.00 WIB

b. Hari Jum’at Pukuı 07.00 – 11.30 WIB

c. Hari Sabtu Pukuı 07.00 – 12.00 WIB

Untuk pelaksanaan apel pagi Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya memaksimalkan pelayanan masyarakat dilaksanakan pada hari Senin dan Rabu tepat pukul 07.45 WIB.

Upacara rutin tanggal 17 setiap bulan dilaksanakan di halaman Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh Dinas/Badan/ Sekretariat DPRD/RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dan Bagian di lingkup Setda Kabupaten Bojonegoro, sedangkan untuk RSUD Sumberrejo, RSUD Padangan, RSUD Kepohbaru dan kecamatan menyesuaikan. Peserta apel pagi wajib menanda tangani daftar hadir dan melaporkannya secara periodik kepada Bupati Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

“Hari kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ditetapkan 5 (lima) hari kerja dalam seminggu tanpa dikecualikan untuk hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah, Ketentuan mengenai jam kerja pada bulan Ramadhan diatur tersendiri pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kehadiran apel pagi sebagai pertimbangan penentuan TPP berbasis kinerja, selanjutnya untuk mengukur ketertiban/kedisiplinan ASN dilakukan melalui absensi online (Face Detection),” tutur Bupati Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro menambah bahwa pelaksanaan hari kerja/jam kerja baru dan apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2022.

Berita Terkait

Rempah Jadi Dekorasi, Kreativitas Ibu-ibu di Pasuruan Memukau
UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO
PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal
Khofifah Bersilaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Ajak Perkuat Kepercayaan dan Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah
Pemdes Pucangro Gerakkan Ekonomi Perempuan Lamongan Lewat Jatim Puspa
Disperinaker Bangkalan Gaspol Pemerataan Pelatihan Kerja
Pantai Bimo Muncul sebagai Destinasi Mancing Baru di Banyuwangi
PLN Jaga Stabilitas Listrik Acara Nasional di Sumbawa
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:57 WIB

Rempah Jadi Dekorasi, Kreativitas Ibu-ibu di Pasuruan Memukau

Rabu, 19 November 2025 - 17:48 WIB

UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO

Rabu, 19 November 2025 - 17:39 WIB

PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal

Rabu, 19 November 2025 - 13:48 WIB

Khofifah Bersilaturahmi dengan Warga Jatim di Sultra, Ajak Perkuat Kepercayaan dan Jejaring Pelaku Usaha Antardaerah

Rabu, 19 November 2025 - 13:37 WIB

Pemdes Pucangro Gerakkan Ekonomi Perempuan Lamongan Lewat Jatim Puspa

Berita Terbaru

Sekda Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menyerahkan piagam e-Purchasing Awards 2025 kepada Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

UMKM Pasuruan Mendominasi Penghargaan JATIM BEJO

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:48 WIB

Wakil Bupati Bangkalan mengikuti Rakornas bersama Kemenhub terkait rencana pengelolaan Terminal Tipe A Bangkalan, Rabu (19/11). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

PKL Akan Ditata, Bangkalan Fokus Benahi Kawasan Terminal

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:39 WIB

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi memaparkan ancaman pidana bagi pelaku bullying. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Hukum - Kriminal

Kasatreskrim Polres Lamongan Beberkan Sanksi Berat Bullying

Rabu, 19 Nov 2025 - 17:16 WIB