TPST Dadapan Lamongan Ditarget Olah 50 Ton Sampah per Hari

Rabu, 14 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan TPST Dadapan di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

Pembangunan TPST Dadapan di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. (Dok. Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Dadapan di Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, ditargetkan mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari. Fasilitas ini juga diproyeksikan membuka lapangan kerja bagi 30–35 orang dari Solokuro dan wilayah sekitarnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, progres pembangunan TPST Dadapan saat ini mencapai sekitar 35 persen. Fasilitas tersebut direncanakan dilengkapi bangunan pengolahan sampah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta landfill.

TPST Dadapan akan menghasilkan refuse-derived fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif dari sampah, serta material daur ulang atau MDU. Pengolahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan sampah sekaligus mengurangi jumlah residu yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, TPST Dadapan akan menggunakan teknologi modern untuk mempermudah proses pemilahan sampah.

“Alhamdulillah TPST ini akan dibangun dengan teknologi yang modern, sehingga dapat lebih mudah dalam pemilahan sampah, sampah masuk langsung dipilah. Sampah di Lamongan ini dapat mengurangi beban, karena kapasitasnya 50 ton per hari. Semoga ini dapat memberi keberkahan dan kemanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan,” harap Yuhronur.

Keberadaan TPST menjadi salah satu upaya untuk mengurangi beban TPA yang mengalami kelebihan kapasitas. Melalui pemilahan dan pengolahan, sampah yang masih dapat dimanfaatkan bisa diolah menjadi produk bernilai guna, sementara sampah residu diarahkan ke tempat pemrosesan akhir.

Pengolahan sampah yang lebih terarah juga berpotensi menekan risiko pencemaran lingkungan akibat air lindi dan emisi gas metana dari pembusukan sampah. Di sisi lain, pemanfaatan material daur ulang dan RDF dapat membuka peluang ekonomi dari pengelolaan sampah.

Selain TPST Dadapan yang masih dalam tahap pembangunan, Lamongan telah memiliki TPST Samtaku di Tambakrigadung dengan kapasitas pengolahan hingga 60 ton sampah per hari.

Dengan kapasitas yang direncanakan mencapai 50 ton per hari, TPST Dadapan diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah di Lamongan. Namun, fasilitas tersebut masih dalam proses pembangunan sehingga kemampuan operasionalnya belum dapat dinilai.

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Aktivasi IKD di Probolinggo Baru 18 Persen, Ina Minta Dipercepat
Dinas PUPR Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bangkalan Ke-495 ‘Langkah Maju, Prospek Baru’
Pudam Sumber Sejahtera Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bangkalan Ke-495 ‘Langkah Maju, Prospek Baru’
Sapa Bansos Sumenep, Khofifah Tekankan Kolaborasi di Tengah Efisiensi
PISEW Lamongan 2026 Garap Lima Ruas Jalan Perdesaan
Sriatun Subandi Dorong Perempuan Sidoarjo Berani Memimpin
Kebakaran Sukodono, Pemkab Targetkan Perbaikan Pekan Ini
Lansia 80 Tahun yang Pergi Sejak 10 Oktober Ditemukan Meninggal di Sawah Lamongan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:12

Aktivasi IKD di Probolinggo Baru 18 Persen, Ina Minta Dipercepat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:14

Dinas PUPR Bangkalan Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Bangkalan Ke-495 ‘Langkah Maju, Prospek Baru’

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:31

Sapa Bansos Sumenep, Khofifah Tekankan Kolaborasi di Tengah Efisiensi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:15

PISEW Lamongan 2026 Garap Lima Ruas Jalan Perdesaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:06

TPST Dadapan Lamongan Ditarget Olah 50 Ton Sampah per Hari

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dandim Kendal Tekankan Sinergi TNI dan Pers, Ini Tujuannya

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:20