PASURUAN, RadarBangsa.co.id – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan kedaruratan kepada delapan keluarga yang rumahnya rusak akibat kecelakaan maut di Jalan Raya Nasional Surabaya–Malang, Kecamatan Gempol. Bantuan logistik diserahkan langsung kepada warga terdampak pada Selasa (28/7/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan sehari setelah kecelakaan beruntun yang terjadi pada Senin (27/7/2026). Peristiwa tersebut tidak hanya menelan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada delapan rumah warga yang dihantam truk.
Lima rumah terdampak berada di Dusun Ngetal, Desa Karangrejo, sedangkan tiga rumah lainnya berada di Dusun Mojorejo, Desa Ngerong, Kecamatan Gempol.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pasuruan, Sugeng Hariyadi, mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan dasar warga pasca-musibah.
“Ini adalah bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Pasuruan terhadap warga yang menjadi korban dalam musibah kecelakaan beruntun di wilayah Kecamatan Gempol,” ujarnya.
Bantuan yang diberikan meliputi paket sembako, makanan siap saji, tambahan gizi, lauk-pauk, pakaian lansia, selimut, perlengkapan anak (kidsware), hingga terpal untuk menutup bagian bangunan yang mengalami kerusakan.
Salah seorang warga terdampak di Desa Karangrejo, Ahmad (60), mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Rumah miliknya menjadi salah satu bangunan yang mengalami kerusakan cukup parah akibat hantaman truk.
“Terima kasih kepada Bupati Pasuruan yang telah bersimpati atas musibah yang kami alami. Alhamdulillah, bantuan ini sangat meringankan beban kami,” tuturnya.
Sugeng menjelaskan, karena peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas dan bukan termasuk kategori bencana alam, penanganan lanjutan terkait perbaikan rumah akan dikoordinasikan oleh pemerintah desa dan kecamatan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berwenang.
“Karena kejadian ini bukan masuk kategori bencana alam, maka untuk penanganan lanjutan akan dikoordinasikan oleh pihak desa dan kecamatan bersama dinas terkait,” pungkasnya.
Penulis : Ahmad
Editor : Zainul Arifin


















Komentar