Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi,SH.,  mengenakan seragam cokelat saat memimpin pemeriksaan lapangan terkait dugaan alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (8/10/2025).  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi,SH., mengenakan seragam cokelat saat memimpin pemeriksaan lapangan terkait dugaan alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pemeriksaan lapangan di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Rabu (8/10/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihfungsian tanah negara yang diduga tidak sesuai prosedur.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, SH., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.

 

“Pemeriksaan lapangan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan,” kata Anton.

 

 

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh tim jaksa penyidik. Sejumlah pihak turut mendampingi, di antaranya perwakilan pembeli tanah, Pemerintah Desa Sidokelar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dan Jawa Timur, serta tim appraisal dan tenaga ahli dari Universitas Islam Lamongan (Unisla).

 

Menurut Anton, keterlibatan berbagai unsur tersebut dibutuhkan agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun teknis. “Dengan adanya pendampingan, hasil yang diperoleh bisa lebih akurat dan objektif,” jelasnya.

 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Tim melakukan pengukuran serta observasi fisik di sejumlah titik lahan yang diduga telah dialihfungsikan secara ilegal. Seluruh data yang terkumpul nantinya menjadi bahan pembuktian dalam penyidikan.

 

“Kami ingin memastikan apakah benar tanah negara tersebut telah berubah fungsi tanpa prosedur sah. Hal ini sangat menentukan arah penyidikan berikutnya,” tegas Anton.

 

Kasus dugaan pengalihfungsian tanah negara di Paciran mulai mencuat pada pertengahan 2025. Saat itu, masyarakat melaporkan adanya perubahan fungsi lahan berstatus tanah negara menjadi area komersial. Proses administrasi dan transaksi jual beli yang dianggap tidak sesuai aturan kemudian menarik perhatian aparat penegak hukum.

 

Anton menegaskan, Kejari Lamongan berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami akan bekerja profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya menutup pernyataan.

 

 

Lainnya:

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Lamongan Gaspol Salurkan Bantuan Pangan, Data Penerima Kini Diawasi Ketat
Bupati Asahan Warning Pejabat Baru: Jangan Main Data dan Anggaran Rakyat
Sidoarjo Jadi Contoh Nasional, Strategi Dongkrak PAD Mulai Ditiru Daerah
Bupati Kendal Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Kendal Siap Perkuat Kolaborasi Strategis
Jembatan Baru di Musi Rawas Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Tak Lagi Terisolasi
Hotel Bintang 4 Baru Muncul di Mataram, Investor Mulai Serius Lirik NTB
Iqbal Blak-blakan Soal Gaji Guru di NTB, Janji Perbaiki Nasib PPPK Paruh Waktu
Desa di Pasuruan Ini Tinggalkan Buku Tulis, Pelayanan Warga Kini Serba Digital

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:26 WIB

Lamongan Gaspol Salurkan Bantuan Pangan, Data Penerima Kini Diawasi Ketat

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:16 WIB

Bupati Asahan Warning Pejabat Baru: Jangan Main Data dan Anggaran Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:10 WIB

Sidoarjo Jadi Contoh Nasional, Strategi Dongkrak PAD Mulai Ditiru Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:06 WIB

Bupati Kendal Bertemu Gubernur DKI Jakarta, Kendal Siap Perkuat Kolaborasi Strategis

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:02 WIB

Jembatan Baru di Musi Rawas Resmi Dibuka, Akses Warga Kini Tak Lagi Terisolasi

Berita Terbaru