Kejari Lamongan Telusuri Dugaan Korupsi Pengalihfungsian Tanah Negara di Sidokelar Paciran

Rabu, 8 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi,SH.,  mengenakan seragam cokelat saat memimpin pemeriksaan lapangan terkait dugaan alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (8/10/2025).  (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi,SH., mengenakan seragam cokelat saat memimpin pemeriksaan lapangan terkait dugaan alih fungsi tanah negara di Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Lamongan, Rabu (8/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

LAMONGAN, RadarBangsa.co.id — Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan melakukan pemeriksaan lapangan di Dusun Klayar, Desa Sidokelar, Kecamatan Paciran, Rabu (8/10/2025). Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengalihfungsian tanah negara yang diduga tidak sesuai prosedur.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, SH., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Nomor: 945/M.5.36/Fd.2/2025 tertanggal 26 Agustus 2025.

 

“Pemeriksaan lapangan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan,” kata Anton.

 

 

Pemeriksaan tidak hanya dilakukan oleh tim jaksa penyidik. Sejumlah pihak turut mendampingi, di antaranya perwakilan pembeli tanah, Pemerintah Desa Sidokelar, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lamongan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dan Jawa Timur, serta tim appraisal dan tenaga ahli dari Universitas Islam Lamongan (Unisla).

 

Menurut Anton, keterlibatan berbagai unsur tersebut dibutuhkan agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun teknis. “Dengan adanya pendampingan, hasil yang diperoleh bisa lebih akurat dan objektif,” jelasnya.

 

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Tim melakukan pengukuran serta observasi fisik di sejumlah titik lahan yang diduga telah dialihfungsikan secara ilegal. Seluruh data yang terkumpul nantinya menjadi bahan pembuktian dalam penyidikan.

 

“Kami ingin memastikan apakah benar tanah negara tersebut telah berubah fungsi tanpa prosedur sah. Hal ini sangat menentukan arah penyidikan berikutnya,” tegas Anton.

 

Kasus dugaan pengalihfungsian tanah negara di Paciran mulai mencuat pada pertengahan 2025. Saat itu, masyarakat melaporkan adanya perubahan fungsi lahan berstatus tanah negara menjadi area komersial. Proses administrasi dan transaksi jual beli yang dianggap tidak sesuai aturan kemudian menarik perhatian aparat penegak hukum.

 

Anton menegaskan, Kejari Lamongan berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan. “Kami akan bekerja profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya menutup pernyataan.

 

 

Penulis : Nul

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi
Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter
Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit
Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan
Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember
Hari Jadi Pasuruan ke-1097, RSUD Bangil Gelar Baksos Medis Gratis untuk Puluhan Warga
Tiga Kali Raih Diamond Status, RSUD HMR Mataram Selamatkan 234 Pasien Stroke
95 Lukisan SBY Dipamerkan di Surabaya, Khofifah Soroti Karya tentang Tsunami Aceh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 20:40

Bupati Sidoarjo Tegaskan Inovasi Tak Boleh Berhenti di Ajang Kompetisi

Rabu, 16 September 2026 - 20:16

Jalan Kedungbanteng-Wonokerto Pasuruan Kembali Diperbaiki, Lantai Kerja Capai 110 Meter

Rabu, 16 September 2026 - 20:05

Wabup Pasuruan Tegaskan Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Sistem Merit

Rabu, 16 September 2026 - 19:58

Sp4n-Lapor! Bangkalan 100 Persen Ditindaklanjuti, Perangkat Daerah Diminta Disiplin Input Pengaduan

Rabu, 16 September 2026 - 18:45

Beda Pilihan Politik Harus Dikesampingkan, Gus Fawait: Sekarang Waktunya Bangun Jember

Berita Terbaru