SURABAYA,RadarBangsa.co.id – Kerja keras Tim Satgas Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya perlu diacungi jempol. Betapa tidak, hanya dalam kurun waktu Januari hingga Februari 2020 Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, berhasil mengungkap Narkotika jaringan Sokobanah.
Dalam pengungkapan Narkotika jaringan Sokobanah itu, Tim Satgas Anti Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap 30 Kg Narkotika jenis sabu, 37 gram ganja dan 20 butir pil ekstasi.
Selain mengungkap Narkotika jaringan Sokobanah, kasus meninjol awal Tahun 2020 ini juga dipamerkan pelaku tindak pidana kejahatan jalanan atau yang biasa disebut 3C (Curat, Curas, Curanmor).
Ada 72 pelaku kejahatan baik Narkotika maupun 3C yang dipamerkan di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Selain pelakunya, barang bukti sabu seberat 30 kilo gram, 37 gram ganja juga 20 butir Ektasy juga dimusnahkan dengan cara dibakar dalam mesin incenerator milik BNNP Jatim.
Irwasda Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, mewakili Kapolda Jatim memimpin gelar ungkap kasus Curat, Curas Curanmor (3C), juga kasus Narkotika Sokobanah jaringan Internasional.
Dari 72 orang pelaku adalah kebehasilan pengungkapan kasus Narkotika juga 3C bulan Januari sampai dengan bulan Februari oleh Polres Tanjung Perak dan jajarannya.
“Yang paling menonjol adalah jaringan internasional yaitu pengungkapan sabu jaringan internasional Malaysia,” kata Awi, Kamis (19/03/20).
Narkotika jaringan Malaysia ke Sokobanah ini petugas juga jajaran Polres Tanjung Perak dapat menyita sabu sekitar 30 kilo gram.
“Dari puluhan kilo itu, ada sedikitnya 450 ribu orang yang bisa diselamatkan,” tambah Kombes Pol Awi didampingi Kapolres Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum.
Sementara kasus 3C yang paling menonjol yakni kejahatan jalanan berupa jambret, maling motor dan juga bajing loncat berupa pencurian Kontener.
Kontainer itu, dari kawasan Tanjung perak di jalan Tanjung Tembaga yang seharusnya barang ini dikirim ke daerah Rungkut kemudian oleh pelaku dipindahkan ke daerah gudang pergudangan di daerah Gedangan.
Disana, dibongkar dan isinya di jual kepada orang dan pelaku utamanya yakni Sopir sudah diamankan juga beberapa pelaku lainnya. (Fif/Trs)