KENDAL,RadarBangsa.co.id – Mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal tahun 2025 menggelar Festival Seni Budaya dan Kearifan Lokal sebagai ajang pengembangan kreativitas sekaligus pelestarian budaya daerah.
Kegiatan ini berlangsung di pelataran kompleks Fakultas Hukum UNISS Kendal, Minggu (28/9/2025), bersamaan dengan rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB).
Festival menampilkan beragam pertunjukan, mulai dari seni tari hingga kesenian barongan, yang memeriahkan suasana dan membangkitkan semangat para mahasiswa baru.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Dekan Fakultas Hukum UNISS Kendal Dr. Sitta Saraya, S.H., M.H.
Turut serta, Ketua DPC Peradi Kendal Subur Isnadi, S.H., dan Irwan Dwi Setiawan, S.H., M.H., selaku Kabid Pendidikan DPC Peradi Kendal yang juga Ketua DPC Ikadin Kendal, bersama jajaran pengurus Peradi lainnya.
Dalam sambutannya, Dr. Sitta Saraya menyampaikan bahwa festival ini menjadi sarana menanamkan kepedulian sosial dan membentuk karakter berintegritas bagi mahasiswa baru.
“Melalui kegiatan ini, kami mengenalkan warisan budaya Kendal sekaligus mendorong mahasiswa untuk nguri-uri tradisi di tengah arus globalisasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertunjukan seni seperti teater, musik, dan tari dapat menjadi media kreatif bagi mahasiswa untuk mengekspresikan gagasan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Festival ini juga diharapkan memotivasi mahasiswa meneliti, melestarikan, dan mengintegrasikan kearifan lokal dalam praktik hukum, agar nilai-nilai budaya tetap hidup dan relevan di masa kini,”ujarnya.
Sementara itu, Irwan Dwi Setiawan menekankan pentingnya kolaborasi antara organisasi profesi hukum dan institusi akademis.
“Kegiatan seperti ini memperkuat kemitraan antara Peradi dan Fakultas Hukum UNISS serta mendekatkan profesi advokat kepada mahasiswa dalam suasana non-formal dan kreatif,” ungkapnya.
Irwan mendorong mahasiswa untuk berpikir kreatif dalam mengaplikasikan ilmu hukum pada persoalan sosial dan budaya yang kompleks, tidak hanya terpaku pada studi kasus di ruang kelas.
“Integrasi hukum dengan seni dan budaya dapat melahirkan metode penyampaian informasi hukum yang lebih inovatif,”tuturnya.
Dengan demikian, Festival seni budaya ini menjadi momentum penting bagi mahasiswa baru Fakultas Hukum UNISS Kendal untuk mengenal kampus.
“Selain itu, sekaligus menumbuhkan kecintaan pada budaya lokal sebagai fondasi pembentukan karakter calon-calon penegak hukum masa depan,”tandasnya.
Penulis : Rob
Editor : Arifin Zaenul