LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali melanda Kabupaten Lamongan, menyerang hewan ternak sapi di 21 dari 27 kecamatan di wilayah tersebut. Hingga awal Januari 2025, sebanyak 180 sapi terdeteksi positif PMK, dengan 15 ekor di antaranya dilaporkan mati akibat penyakit tersebut.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan, Shofiah Nurhayati, mengungkapkan bahwa penyebaran PMK di daerahnya berlangsung sangat cepat. Dalam waktu satu bulan, wabah ini hampir menjangkiti seluruh kecamatan di Lamongan.
“Penyebaran PMK semakin masif, terutama pada musim penghujan. Salah satu faktor utama penyebarannya adalah transaksi jual beli hewan di pasar hewan,” jelas Shofiah.
Sebagai langkah antisipasi, petugas Disnakeswan telah melakukan pemeriksaan di pasar-pasar hewan, termasuk di Pasar Hewan Kecamatan Tikung pada Minggu (5/1/2025) pagi. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga ekor sapi dengan gejala suspek PMK, seperti keluarnya lendir dan sariawan di mulut bawah.
Menurut data Disnakeswan, Kecamatan Sugio menjadi daerah yang paling terdampak dengan jumlah kasus tertinggi. Namun, tingkat kesembuhan ternak yang terjangkit PMK tercatat mencapai 60 persen.
“Sapi yang suspek PMK saat ini berjumlah 180 ekor, dengan Kecamatan Sugio sebagai yang paling banyak kasusnya. Sementara itu, 15 ekor sapi mati akibat penyakit ini tersebar di 21 kecamatan,” ujar Shofiah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara peternak, pedagang, dan dinas terkait untuk mengatasi wabah ini. Peternak diimbau untuk segera melaporkan jika terdapat tanda-tanda PMK pada ternak mereka.
“Jika ada gejala PMK pada ternak, segera hubungi petugas kesehatan hewan. Kami akan memberikan pengobatan dan memantau perkembangan hewan tersebut,” imbuhnya.
Sebagai langkah pencegahan, Disnakeswan juga mengimbau peternak untuk mempercepat program vaksinasi bagi hewan ternak mereka. Vaksinasi dinilai sebagai salah satu cara paling efektif untuk meminimalkan risiko penyebaran penyakit ini.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin