JAKARTA, RadarBangsa.co.id — Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH, MAP, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Jumat (9/5/2025), di Gedung Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN, Jakarta.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Tata Ruang, Ir Reny Windyawati, ST, MSc, dan dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari Kabupaten Asahan. Hadir antara lain Ketua DPRD Asahan Efi Irwansyah Pane, Sekretaris Daerah Zainal Arifin Sinaga, Kepala Bapperida Supriyanto, Kepala Dinas PUPR Agus Jaka Putra Ginting, serta pimpinan perangkat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rianto menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam proses penyusunan RTRW dan RDTR yang komprehensif dan berkelanjutan. Ia menyebut, dokumen tata ruang bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan acuan utama pembangunan daerah ke depan.
“Berkas dokumen ini bukan hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga akan menjadi peta jalan pembangunan Kabupaten Asahan di kemudian hari. Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen semua pihak sangat diperlukan,” ujar Rianto.
Rakor ini bertujuan untuk memastikan keterpaduan rencana tata ruang daerah dengan kebijakan nasional serta mendorong pembangunan yang berbasis potensi lokal dan berwawasan lingkungan.
Rianto menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen terhadap tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan keseriusannya dalam proses perencanaan tata ruang yang responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia berharap, penyusunan RTRW dan RDTR ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan penataan ruang yang legal, tertib, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Penulis : Joko
Editor : Zainul Arifin