Walkot Semarang mbak Ita dan suami kembali absen panggilan KPK

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, RadarBangsa.co.id – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri (AB), kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan kali kedua mereka absen dari pemanggilan yang telah dijadwalkan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan hingga saat ini Mbak Ita dan suaminya belum terlihat di gedung KPK, Jakarta Selatan. “Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di gedung KPK,” ujar Tessa di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Tessa menyampaikan bahwa penyidik KPK akan melakukan konfirmasi terkait ketidakhadiran pasangan tersebut. Konfirmasi akan dilakukan melalui pihak-pihak yang selama ini berkoordinasi dengan KPK. “Tentunya, penyidik dalam hal ini akan melakukan konfirmasi terkait kehadiran yang bersangkutan,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan tindakan jemput paksa terhadap Mbak Ita dan suaminya, Tessa menyebut hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari penyidik. Ia menegaskan bahwa KPK akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. “Tapi yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku,” ucapnya.

Diketahui, Mbak Ita dan Alwin Basri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK. Selain mereka, KPK juga telah mencegah empat tersangka lainnya untuk bepergian ke luar negeri guna memperlancar proses penyidikan.

Sementara itu, Mbak Ita dan suaminya telah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, hakim telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita, sedangkan gugatan yang diajukan oleh suaminya, Alwin Basri, masih dalam tahap proses persidangan.

Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami tetap berpegang pada aturan dan akan terus melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tutup Tessa.

*Jakarta RadarBangsa.co.id – Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita, bersama suaminya, Alwin Basri (AB), kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini merupakan kali kedua mereka absen dari pemanggilan yang telah dijadwalkan.*

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan hingga saat ini Mbak Ita dan suaminya belum terlihat di gedung KPK, Jakarta Selatan. “Sampai saat ini, yang bersangkutan tidak terpantau di gedung KPK,” ujar Tessa di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Tessa menyampaikan bahwa penyidik KPK akan melakukan konfirmasi terkait ketidakhadiran pasangan tersebut. Konfirmasi akan dilakukan melalui pihak-pihak yang selama ini berkoordinasi dengan KPK. “Tentunya, penyidik dalam hal ini akan melakukan konfirmasi terkait kehadiran yang bersangkutan,” tambahnya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan tindakan jemput paksa terhadap Mbak Ita dan suaminya, Tessa menyebut hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari penyidik. Ia menegaskan bahwa KPK akan bertindak sesuai aturan hukum yang berlaku. “Tapi yang jelas, dalam hal ini penyidik akan melakukan tindakan yang tepat sesuai kerangka hukum yang berlaku,” ucapnya.

Diketahui, Mbak Ita dan Alwin Basri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK. Selain mereka, KPK juga telah mencegah empat tersangka lainnya untuk bepergian ke luar negeri guna memperlancar proses penyidikan.

Sementara itu, Mbak Ita dan suaminya telah mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam prosesnya, hakim telah menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Mbak Ita, sedangkan gugatan yang diajukan oleh suaminya, Alwin Basri, masih dalam tahap proses persidangan.

Menanggapi hal tersebut, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. “Kami tetap berpegang pada aturan dan akan terus melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan,” tutup Tessa.

Penulis : Hosea

Editor : Bandi

Sumber Berita: detik.com

Berita Terkait

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk
PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement
Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota
Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan
Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran
Polres Lamongan Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pria Terikat
Identitas Mayat Terikat di Lamongan Mulai Terungkap
Prihatin Pesta Gay di Surabaya, Senator Anggota DPD RI Lia Istifhama Ingatkan Bahaya Moral

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:49 WIB

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:20 WIB

PT BSP Tbk Asahan Bantah Isu Tunggakan PBB Rp150 Miliar, Begini Kata Menajement

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:44 WIB

Satreskirm Polres Lamongan Ringkus Pelaku Ganjal ATM yang Beraksi di Lima Kota

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Kejari dan Pemkot Blitar Resmikan Rumah Restorative Justice di 21 Kelurahan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:28 WIB

Kejari Lamongan Selidiki Dugaan Korupsi Proyek di Pelabuhan Paciran

Berita Terbaru

Petugas BNN Kota Mataram memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika yang disamarkan dalam cairan vape kepada pemilik toko vape di Jalan Sriwijaya, Mataram, Kamis (23/10) (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

BNN Mataram Perketat Pengawasan Vape Cegah Narkoba

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:56 WIB

Tim penyidik Unit Tipidter Polres Asahan bersama BPN melakukan pemeriksaan objek tanah HGU milik PT BSP Tbk Kisaran di Divisi 2 Kuala Puasa Estate, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan. (Foto: Joko)

Hukum - Kriminal

BPN dan Polres Asahan Telusuri Sengketa Lahan PT BSP Tbk

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:49 WIB

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendampingi Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam) meninjau kelengkapan fisik Pelabuhan Tanjung Pakis di Kecamatan Paciran, Kamis (23/10/2025). (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Menuju Pelabuhan Utama, Tanjung Pakis Lamongan Ditinjau Kemenkopolkam

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:24 WIB

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si memimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Alun-alun Rambate Rata Raya, Kisaran (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Politik - Pemerintahan

Bupati Asahan Ajak Santri Bangun Peradaban Bangsa

Kamis, 23 Okt 2025 - 19:04 WIB

Azizah Isnaeni, S.Ak dan apt. LL. Joko Raharjo, S.Farm saat menerima penghargaan mewakili RSUD H. Moh. Ruslan dalam ajang Perkumpulan Praktisi Sentral Sterilisasi Indonesia (PPSSI) di Novotel Jakarta. (Dok Foto Ho/RadarBangsa.co.id)

Kesehatan

RSUD H Moh Ruslan Mataram Borong Dua Penghargaan Nasional

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:57 WIB