Warga Karang Padang Gunungkidul Tutup Akses Tambang Uruk, Lurah: Lebih Baik Tidak Ada Tambang

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Karang Padang saat memasang portal penolakan aktivitas tambang urug di akses jalan utama wilayah mereka, Minggu (15/6/2025). | Foto: Istimewa/Radarbangsa

Warga Karang Padang saat memasang portal penolakan aktivitas tambang urug di akses jalan utama wilayah mereka, Minggu (15/6/2025). | Foto: Istimewa/Radarbangsa

GUNUNGKIDUL, RadarBangsa.co.id — Warga Padukuhan Karang Padang, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, sepakat menutup aktivitas tambang urug yang dinilai meresahkan. Penutupan dilakukan dengan memasang portal bertuliskan penolakan pada Minggu (15/6/2025).

Salah seorang warga berinisial P, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan bahwa aktivitas tambang telah mengganggu kehidupan masyarakat setempat.

“Kami warga Karang Padang sangat terganggu saat melintas di jalan menuju rumah. Aksesnya rusak dan menyulitkan kami,” ungkapnya kepada Radarbangsa.

P menambahkan, sebelum ada tambang, jalan di wilayah itu dalam kondisi baik karena baru saja diperbaiki melalui program aspirasi salah satu anggota dewan.

“Jalan yang dulu dicor kini sudah hancur. Kami bahkan kesulitan masuk ke rumah karena kerusakan akses jalan tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa warga sepakat menolak keberadaan tambang urug di wilayahnya.

“Saat pengerjaan jalan dulu, warga juga swadaya agar aksesnya bagus. Sekarang kami tegas menolak tambang ini,” tandasnya.

Sementara itu, Lurah Serut, Sugiyanta, saat dikonfirmasi Radarbangsa menegaskan bahwa izin operasional (OP) pertambangan di Karang Padang belum sepenuhnya dipenuhi.

“Terakhir izin OP memang keluar, tetapi dengan catatan perusahaan harus menyelesaikan deposito jalan, kompensasi terdampak, dan kompensasi pemilik lahan,” jelas Sugiyanta.

Ia juga menilai keberadaan tambang hanya menimbulkan potensi konflik di masyarakat.

“Lebih baik tidak ada tambang. Selain merusak lingkungan, tambang hanya memecah belah warga. Apalagi program jalan tol dari pusat sudah selesai,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Balai PPESDM, Aris, menyebut izin tambang memang belum tuntas.

“Saat ini perizinan belum 100 persen lengkap. Memang sudah sidang di DPMPTSP, tapi izinnya belum diterbitkan,” ujarnya.

Aris mengimbau agar pelaku usaha menunggu izin lengkap sebelum melakukan aktivitas.

“Alangkah baiknya aktivitas tambang dilakukan jika seluruh perizinan sudah dipenuhi,” tandasnya.

Penulis : Paiman

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa
Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton
PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke
2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke
Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu
Di Hadapan 109 Mahasiswa Unhan, Khofifah Paparkan Potensi Pangan Jatim Menuju Kedaulatan Nasional
Kemnaker Seleksi Peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II, Mulai Magang 21 September
Kemnaker-Baznas Perluas Akses Kerja Inklusif, Disabilitas hingga Magang ke Jepang

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:43

PERWOSI Lamongan Periode 2025–2029 Dilantik, Bidik Atlet Perempuan hingga Pelosok Desa

Rabu, 16 September 2026 - 14:36

Produksi Garam Lamongan Baru 1.317 Ton, Pemkab Optimistis Kejar Target 20.000 Ton

Rabu, 16 September 2026 - 13:58

PSC 119 RSUD HMR Raih Gold Status, Respons Kurang dari 10 Menit Jadi Kunci Penanganan Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:52

2.432 Kader TP PKK Dilibatkan, Kota Mataram Perkuat Jejaring Siaga Stroke

Rabu, 16 September 2026 - 13:08

Sidoarjo Jadi Daerah Percontohan InCircular, Subandi Dorong Pengelolaan Sampah dari Hulu

Berita Terbaru