Wawako Dumai, Ikut Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Dihalaman Kejaksaan Negeri Dumai

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, SE hadir dalam pemusnahan barang bukti

Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, SE hadir dalam pemusnahan barang bukti

DUMAI, RadarBangsa.co.id – Wakil Walikota Dumai EKO suharjo, SE bersama Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, perwakilan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas), Kepala Satuan Reskrim Dumai, perwakilan Badan Narkotika Nasional Kota Dumai melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) tahun 2020 yang bertempat dihalaman Kejaksaan Negeri Dumai jalan Sultan Syarif Qasim No. 20. Kamis (05/03/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo, SE menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kejaksaan Negeri atas kerja keras yang dilakukan hingga maret 2020 ini.

Baca Juga  Kapolres Dumai Dampingi Kapolsek Medang Kampai Amankan Kasus KDRT Warga Kelurahan Teluk Makmur

“Alhamdulillah, terimakasih kepada pihak Kajari Dumai yang sudah memusnahkan barang bukti, dan telah disetujui oleh berbagai pihak, berarti sudah boleh dihancurkan, terlepas dari ini kita juga harus membantu aparat penegak hukum agar kota kita ini selalu dalam keadaan kondusif”, ujarnya.

Kemudian, Eko Suharjo menyampaikan harapan kedepannya agar seluruh pihak dapat bersama-sama untuk terus menekan angka kriminalitas dan juga semua yang hal-hal yang berbau negatif, kita bantu aparat penegak hukum.

Baca Juga  Ketua KPU Dumai Melantik Anggota PPK Dumai di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung Dumai

Dalam kesempatan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Dr. Khairul Anwar, SH, MH menyampaikan pada pemusnahan ini terdapat 49 perkara dimana barang bukti berupa senjata tajam, handphone dan juga terdapat narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 170 gram serta pil ekstasi kurang lebih 300 butir yang kita musnahkan dengan cara dilarutkan didalam air dengan menggunakan blender, untuk senjata tajam kita musnahkan dengan alat pemotong besi dan juga handphone kami juga musnahkan dengan cara dipukul dan dipotong.

Baca Juga  Dumai Rawan Pintu Masuknya Narkoba dari Luar Negeri Terutama Malaysia

“Kami musnahkan semua barang ini dengan tujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan yang mana semua barang ini telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap dan Wajib untuk dimusnahkan”, ujar Kajari Dumai.(Kmf/DS/SN)

Berita Terkait

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan
Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi
Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan
Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo
Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi
Heboh! Kejaksaan Lamongan Ungkap Dugaan Korupsi RPHU Rp6 Miliar, 12 ASN Diperiksa
Kejari Lamongan Eksekusi Tiga Anak Berhadapan dengan Hukum
Tim Yes-Dirham Adukan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:48 WIB

Polda Jatim Grebek Pesta Seks di Vila Kota Batu, 12 Orang Diamankan

Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Pedagang Pasar Burung Karimata Semarang Menolak Kenaikan E Retribusi

Kamis, 3 Oktober 2024 - 09:23 WIB

Bandit Narkoba Pasangan Suami Istri Asal Surabaya Ditangkap di Lamongan

Rabu, 2 Oktober 2024 - 18:46 WIB

Ambyar, Kejaksaan Negeri Lamongan Terima Pengaduan PTSL di Desa Sugehrejo

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Proyek Rabat Beton di Pucakwangi Lamongan Retak, Warga Kecewa : Diduga di Korupsi

Berita Terbaru

Kepala BRI Unit Pucuk, Mochamad Afnan Zainuri, saat menyerahkan bantuan program Klasterkuhidupku

Ekonomi

BRI Dorong UMKM Lamongan Maju Lewat Klasterkuhidupku

Sabtu, 5 Okt 2024 - 10:51 WIB