110 SD dan 2 SMP di Sidoarjo Tanpa Kepsek Definitif, DPRD Desak BKD Bergerak Cepat

Kamis, 6 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo meninjau aktivitas belajar di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Sidoarjo yang masih menunggu pengisian kepala sekolah definitif. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo meninjau aktivitas belajar di salah satu sekolah negeri di Kabupaten Sidoarjo yang masih menunggu pengisian kepala sekolah definitif. (Foto Dok Ho/RadarBangsa.co.id)

SIDOARJO, RadarBangsa.co.id – Sebanyak 110 sekolah dasar (SD) negeri dan dua sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Sidoarjo hingga kini belum memiliki kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut mendorong DPRD Sidoarjo meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera mempercepat pengisian jabatan agar penyelenggaraan pendidikan tidak terganggu.

Data Disdikbud Sidoarjo mencatat, sebanyak 148 guru telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Penunjukan tersebut dilakukan terhadap guru yang telah lolos seleksi sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo H. Wari Andono menilai kekosongan kepala sekolah definitif tidak boleh berlangsung terlalu lama. Menurutnya, keberadaan kepala sekolah sangat menentukan kelancaran pengelolaan program pendidikan maupun administrasi sekolah.

“Kalau kelamaan kosong, program sekolah dan pengelolaan anggaran bisa terhambat,” kata Wari Andono.

Pelaksana Tugas Kepala Disdikbud Sidoarjo, Nety, menjelaskan penunjukan Plt kepala sekolah juga menjadi bagian dari proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan pendidikan. Ia mengatakan seluruh mekanisme telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini kami masih menunggu arahan dari Kementerian PANRB terkait pengangkatan kepala sekolah definitif,” jelasnya.

Pada awal 2026, sebanyak 26 kepala sekolah juga harus melepaskan jabatannya karena terdampak regulasi baru. Kondisi tersebut berpotensi menambah kebutuhan kepala sekolah definitif apabila proses pengisian jabatan tidak segera dilakukan.

DPRD Sidoarjo menyatakan siap memperjuangkan persoalan tersebut kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar kebutuhan kepala sekolah di daerah dapat segera dipenuhi. Wari berharap langkah percepatan tersebut mampu menjaga mutu layanan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.

“Harapannya, sekolah segera memiliki kepala sekolah definitif sehingga pengelolaan pendidikan berjalan optimal,” pungkasnya.

Penulis : Tom

Editor : Zainul Arifin

Berita Terkait

Dari Kampus ke Kampus, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Belajar Pengabdian
Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan, Literasi Digital Santri Jadi Perhatian
Polres Lamongan Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah
SMPN 1 Bangsalsari Jember Kembangkan Gulat, Siapkan Atlet Pelajar ke Popda Jatim
Festival Film Santriwati Warnai Penutupan HSN 2026 di Lamongan
Program SIKAP Jatim Raih Penghargaan Nasional, 1.548 Sekolah Jadi Penggerak Ketahanan Pangan
TKA SMKN 8 Malang Diikuti 391 Murid, Khofifah Turun Langsung
Kapolres Lamongan Ajak Pelajar SMPN 1 Jauhi Narkoba Lewat POLIDIK

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:41

Dari Kampus ke Kampus, Anggota DPD RI Asal Jawa Timur Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Belajar Pengabdian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:14

Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan, Literasi Digital Santri Jadi Perhatian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:08

Polres Lamongan Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:22

SMPN 1 Bangsalsari Jember Kembangkan Gulat, Siapkan Atlet Pelajar ke Popda Jatim

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:54

Festival Film Santriwati Warnai Penutupan HSN 2026 di Lamongan

Berita Terbaru