LAMONGAN, RadarBangsa.co.id – Kapolres Lamongan AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., mengajak para pelajar menjauhi penyalahgunaan narkoba dan minuman keras melalui program Polisi Peduli Pendidikan (POLIDIK). Pesan tersebut disampaikan saat memimpin upacara bendera di SMP Negeri 1 Lamongan, Senin (26/10/2026) pukul 07.00 WIB.
Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif yang dapat menghambat masa depan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan persoalan yang juga perlu diwaspadai di lingkungan pelajar.
Polres Lamongan, sepanjang 2026 kepolisian setempat telah mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang melibatkan remaja, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Namun, rilis tersebut belum merinci jumlah kasus maupun data usia para pihak yang terlibat.
Kapolres mengimbau siswa untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pertemanan dan mengisi masa muda dengan kegiatan positif, seperti belajar, berolahraga, berkarya, serta mengikuti berbagai kegiatan yang mendukung prestasi.
Ia juga meminta para pelajar berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, siswa diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian.
“Menjadi keren bukan berarti berani mencoba hal yang berbahaya. Menjadi keren adalah berani mengatakan tidak terhadap sesuatu yang salah. Masa depan kalian terlalu berharga untuk ditukar dengan kesenangan sesaat. Jadilah generasi yang berani bermimpi, berani berprestasi, dan berani menolak narkoba,” pesan Kapolres kepada para siswa.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa program Polisi Peduli Pendidikan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung pembentukan generasi muda yang cerdas, berkarakter, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.
Menurutnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh para Kapolsek jajaran Polres Lamongan di wilayah masing-masing. Upaya tersebut diarahkan untuk mencegah kenakalan remaja, perundungan atau bullying, kekerasan, serta berbagai perilaku negatif di lingkungan sekolah.
Kehadiran kepolisian di lingkungan pendidikan diharapkan dapat menjadi sarana edukasi sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat kepolisian, pihak sekolah, dan para pelajar. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini melalui pembinaan dan peningkatan kesadaran siswa.
Selain peran kepolisian, keterlibatan orang tua, guru, dan masyarakat juga dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak. Pengawasan, komunikasi yang terbuka, dan keteladanan dapat membantu pelajar mengenali risiko serta mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
“Polisi Bersama Masyarakat,” menjadi semangat yang diusung Polres Lamongan dalam mengajak seluruh elemen pendidikan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan minuman keras.
Melalui sinergi tersebut, Polres Lamongan berharap para pelajar terus mengembangkan potensi, meningkatkan prestasi, dan membangun karakter positif sebagai bekal menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin


















Komentar