SURABAYA, RadarBangsa.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) tetap berjalan selama masa transisi pemutakhiran data nasional. Penegasan ini menyusul penonaktifan 1.480.380 peserta PBI JK di Jatim per 1 Februari 2026 akibat pembaruan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Khofifah menyatakan, langkah mitigasi strategis telah disiapkan untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, terutama bagi warga rentan yang sedang menjalani pengobatan rutin, penyakit kronis, katastropik, maupun dalam kondisi darurat medis.
“Prinsip utamanya keselamatan pasien. Tidak boleh ada penolakan layanan kesehatan, khususnya pasien kronis dan darurat, selama proses pemutakhiran data berlangsung,” tegas Khofifah di Surabaya, Rabu (11/2).
Penonaktifan kepesertaan PBI JK merupakan bagian dari kebijakan nasional pemutakhiran data berbasis DTSEN untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan. Namun, kebijakan ini berdampak langsung pada jutaan warga yang selama ini bergantung pada pembiayaan negara untuk mengakses layanan kesehatan.
Bagi Jawa Timur, jumlah 1,48 juta peserta yang dinonaktifkan menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu kontinuitas pengobatan jika tidak diantisipasi secara cepat dan terkoordinasi.
Khofifah menjelaskan, Pemerintah Pusat bersama DPR RI telah menyepakati masa transisi selama tiga bulan. Dalam periode tersebut, pelayanan kesehatan tetap diberikan dan pembiayaan PBI tetap dibayarkan pemerintah sambil menunggu finalisasi pemutakhiran data.
Pemprov Jatim melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial diperintahkan bergerak cepat. Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan seluruh fasilitas layanan kesehatan agar tetap melayani pasien tanpa diskriminasi status kepesertaan yang sedang diverifikasi.
Sementara itu, Dinas Sosial kabupaten/kota diminta mempercepat koordinasi lintas unsur untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat serta memperbarui data warga yang berhak. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diturunkan untuk melakukan penyisiran warga desil 1–4 yang belum memiliki PBI JK agar segera diusulkan melalui aplikasi SIKS-NG.
BPJS Kesehatan juga dilibatkan dalam pengawasan layanan, khususnya bagi pasien hemodialisa (HD), thalasemia, dan penyakit katastropik lain yang membutuhkan terapi berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan masyarakat Jawa Timur yang rentan tetap terlindungi. Semua perangkat daerah harus responsif, cepat, dan solutif,” ujar Khofifah.
Ia mengimbau masyarakat tidak panik dan segera melapor ke Dinas Sosial setempat jika mengalami kendala layanan selama masa transisi.
Lainnya:
- Bedah Rumah Insan Pendidikan Jatim Tembus 135 Unit, Khofifah Turun Langsung
- Bupati Kendal Tekankan Disiplin Jadi Kunci Profesionalisme ASN
- Khofifah Tinjau Bedah Rumah Petugas Sekolah, 135 Warga Pendidikan Terbantu
Penulis : Nul
Editor : Zainul Arifin








